Samarinda (ANTARA Kaltim) - PT Bumitama Gunajaya Agro Group menyatakan telah menghentikan seluruh kegiatan operasional pembukaan lahan di areal PT Ladang Sawit Mas (PT LSM) yang diduga menjadi tempat habitat orangutan.
Siaran pers PT Bumitama Gunajaya Agro Group yang diterima ANTARA Kaltim menyebutkan, PT LSM telah menghentikan seluruh kegiatan operasional dan telah
melakukan koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)
setelah adanya informasi awal indikasi terlihatnya orangutan di dalam
areal PT. LSM.
Menurut Corporate Communications Specialist Bumitama Gunajaya Agro (Jakarta) Dian Anggraeni Ramadhani, PT LSM juga melakukan tindakan investigasi pencarian
habitat baru dan relokasi orangutan yang dilakukan oleh BKSDA dibantu
oleh tim International Animal Rescue (IAR).
Sebagai anggota Roundtable Sustainable Palm Oil (RSPO), katanya, PT LSM
berkomitmen pada prinsip yang ditetapkan oleh RSPO, dan telah mengambil
langkah-langkah awal yang diperlukan untuk mencegah terjadinya kerusakan
ataupun jatuhnya korban orangutan atau satwa liar langka lainnya.
Langkah tersebut
di antaranya dengan menunjuk konsultan terdaftar untuk melaksanakan
identifikasi High Conservation Value (HCV) dan Social Impact Assesment
(SIA).
BGA Group, lanjutnya, juga telah menyampaikan penjelasan tertulis mengenai permasalahan ini kepada RSPO.
Sebelumnya, Hardi Baktiantoro dari Centre for Orangutan Protection (COP) menyerahkan surat dari COP, International Animal Rescue (IAR) dan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) kepada pihak Bumitama Gunajaya Agro Group (BGA Group) di kantor pusat Jakarta perihal pembukaan lahan di areal PT Ladang Sawit Mas (PT. LSM), Ketapang, Kalimantan Barat.
Dalam surat itu, Centre for Orangutan Protection (COP) bersama dengan International
Animal Rescue (IAR) dan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF)
mendesak perusahaan kelapa sawit Bumitama Gunajaya Agro untuk menghentikan
pembabatan kawasan berhutan yang menjadi habitat orangutan oleh PT LSM, yang merupakan anak perusahaan BGA.
COP menyebutkan, pada 18-24
Maret 2013, tim penyelamat dari Kementerian Kehutanan dan International
Animal Rescue terpaksa mengevakuasi 4 orangutan dari kawasan konsesi PT.
Ladang Sawit Mas di Ketapang,
Kalimantan Barat. Korban orangutan dikhawatirkan akan terus berjatuhan jika
"land clearing" tidak segera dihentikan. (*)
Bumitama Hentikan Operasional di Areal PT LSM
Jumat, 19 April 2013 3:25 WIB