Dengan melestarikan dan menghidupkan kembali situs sejarah maka tidak hanya akan mendatangkan pendapatan bagi daerah melalui objek pariwisata, melainkan sekaligus membuat generasi penerus mengenal dan tidak akan menghilangkan jatidiri daerah asalnyaSamarinda (ANTARA Kaltim) - Program pembangunan yang dilakukan pemerintah kurang memperhatikan situs sejarah, sehingga situs dibiarkan terlantar menjadi peninggalan kuno.
Salah satunya adalah beberapa keraton di Kaltim yakni Keraton Kesultanan Kutai Kartanegara, Keraton Kesultanan Sambaliung dan Keraton Gunung Tabur Berau, Keraton Kesultanan Bulungan, dan Keraton Kesultanan Paser yang kurang dimaksimalkan.
"Padahal, situs sejarah itu adalah bukti nyata perjalanan masa lalu yang perlu dilestarikan menjadi cagar alam budaya. Sebagaimana kata bung Karno bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa para pendahulu. Jangan sampai daerah kehilangan identitas," kata anggota DPRD Kaltim, Sudarno, ketika melakukan interupsi pada rapat paripurna ke-9 di ruang sidang utama Dewan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yahya Anja didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim, H Hadi Mulyadi, Selasa (16/4).
Politisi PDI Perjuangan itu juga mendesak Pemprov Kaltim mengalokasikan anggaran untuk membantu biaya operasional keraton-keraton tersebut.
Menurut Sudarno, situs sejarah adalah aset budaya dan pariwisata daerah yang memiliki nilai jual tinggi untuk meningkatkan pariwisata, memperkuat budaya sebuah daerah dan menambah pendapatan daerah.
Namun, sangat disayangkan pemerintah daerah dinilai kurang memperhatikan dan menggali situs budaya itu menjadi aset potensial.
Dicontohkannya, sebagaimana daerah seperti Yogjakarta yang banyak pendapatan asli daerahnya melalui pariwisata peninggalan sejarah dan budaya. Bahkan membuat gebrakan dengan mendirikan kantor perwakilan provinsi di luar negeri guna mempromosikan daerahnya.
"Dengan melestarikan dan menghidupkan kembali situs sejarah maka tidak hanya akan mendatangkan pendapatan bagi daerah melalui objek pariwisata, melainkan sekaligus membuat generasi penerus mengenal dan tidak akan menghilangkan jatidiri daerah asalnya," kata Sudarno.
Program pembangunan kurang memperhatikan situs budaya mengindikasikan bahwa tata pengembangan daerah yang dilakukan tidak ramah lingkungan, sebab tata pembangunan kota yang ramah lingkungan bukan hanya bebas dari banjir atau bentuk bencana alam lainnya, tetapi pembangunan yang mengabaikan peninggalan bersejarah juga dapat dikategorikan tidak ramah.
Menurut dia, dalam tata pembangunan ramah lingkungan juga harus diperhatikan dua hal yaitu aspek alamiah dan aspek pendekatan budaya. Aspek alamiah itu adalah pembangunan yang disesuaikan dengan kondisi geografis suatu daerah. Sedangkan aspek budaya adalah pembangunan revitalisasi terhadap situs sejarah tanpa menghilangkan nilai-nilai sejarah dan budaya yang terkandung di dalamnya.
Mengenai tingkat pengetahuan dan pemahaman generasi muda akan budaya, dewasa ini dinilainya kian luntur, bahkan dikhawatirkan generasi muda tidak mampu sama sekali memaknai nilai-nilai sejarah dan budayanya sendiri.
"Kondisi ini terjadi karena kalangan tua atau pelaku sejarah dan budaya belum berhasil mewariskan nilai-nilai sejarah dan budaya itu dalam diri generasi muda. Kalangan tua atau pakar maupun pelaku sejarah dan budaya, cenderung hanya mampu berbicara sejarah dan budaya namun belum ditunjukkan dalam bentuk sikap dan perilaku. Oleh karenanya dituntut peran aktif dari pemerintah," tegas mantan Ketua Komisi I tersebut. (Humas DPRD Kaltim/adv/bar/mir)
Editor : Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.