Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggolongkan Kota Balikpapan sebagai daerah yang rawan bencana atau daerah yang masuk zona merah.

Menurut Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Balikpapan Suryanto, Senin (18/3), Kota Balikpapan rawan mengalami bencana gempa bumi dan tsunami atau gelombang pasang.

"Informasinya seperti itu. Balikpapan masuk zona merah," katanya di Balikpapan.

Masuknya Kota Balikpapan sebagai salah satu daerah rawan bencana karena terjadi perubahan iklim dan struktur geologi. "Katanya itu yang menyebabkan mereka menetapkan Balikpapan masuk zona merah," ucapnya.

Padahal, kata Suryanto, para pakar dan tim ahli termasuk Badan Meteorologi dan Geofisika maupun BNPB, kerap kali mengatakan, bahwa Balikpapan bebas bencana dan tidak masuk daerah yang dipetakan rawan bencana.

"Atas dasar itu kemudian DPRD dan Pemkot Balikpapan kemudian

mempertanyakan, mengapa bisa Balikpapan kini disebut masuk daerah zona merah, apa mungkin karena kita berada di pesisir," imbuhnya.

Padahal, kata Suryanto, selama ini Balikpapan hanya terkena efek dari terjadinya bencana di Sulawesi, seperti di Makassar. "Di Makassar ada tsunami, misalnya, maka Balikpapan mendapat dampak kecil," kata Suryanto.

Karenanya Pemkot Balikpapan kemudian mengutus Badan Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (BPBK) Kota Balikpapan untuk menanyakan soal informasi tersebut langsung ke BNPB.

"Jadi kita sudah minta pertanggungjawaban dari BNPB langsung ke Deputi I, semacam minta penjelasannya," jelas Suryanto.

Di samping itu, dengan dimasukkan ke dalam zona merah, maka akan berimplikasi kepada anggaran. Padang, Sumatera Barat, misalnya, masuk zona merah maka mendapat berbagai bantuan dari Pemerintah Pusat.

"Kalau digolongkan demikian, kita juga harusnya seperti itu, mendapat bantuan," tuturnya.

Sejauh ini, kata Suryanto, BNPB menyarankan Pemkot Balikpapan untuk menginvetarisasi sumber-sumber bencana, kemudian dicari potensinya penyebabnya dan tindakan apa yang dilakukan bila terjadi.

"Dari inventarisasi itu, yang terjadi di Balikpapan ya angin puting beliung, tanah longsor, kebakaran, banjir, memang hanya itu terjadi di sini," kata Suryanto lagi.

Pihaknya, kata Suryanto, akan kembali mengkaji, terkait Balikpapan yang kini masuk zona rawan bencana itu.

"Kami akan undang lagi para pakar untuk mengetahui, apakah memang benar seperti yang dikatakan BNPB itu. Kita akan waspada," tuturnya.

Di samping itu, kata Suryanto, masuknya Balikpapan sebagai daerah rawan bencana juga akan berdampak pada iklim investasi karena dipastikan bakal menjadi pertimbangan para investor. (*)


Pewarta: Novi Abdi
Editor : Arief Mujayatno

COPYRIGHT © ANTARA 2026