Penajam, Kaltim (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, pada 2022 meluncurkan Program Rukun Tetangga untuk Pembangunan, Lingkungan, Usaha, dan Sosial (Pro-RT PLUS).
"Pro-RT PLUS ini siap diluncurkan tahun depan karena struktur pengurus di kabupaten sudah terbentuk," ujar Tenaga Ahli Bupati PPU Dr Aji Sofyan Effendi, SE, M.Si saat pemaparan program di depan Sekretaris Kabupaten PPU Muliadi di Penajam, Senin.
Saat ini, lanjutnya, jumlah RT yang tersebar pada empat kecamatan di Kabupaten PPU ada 724 RT, sehingga dari program ini minimal akan ada 724 kegiatan yang diusulkan dari masing-masing RT baik usulan untuk pembangunan, lingkungan, usaha, maupun kegiatan sosial.
Jika memang minimal ada 724 usulan, lanjutnya, maka akan ada 724 proposal yang harus diverifikasi oleh tim, kemudian akan ada 724 kegiatan yang harus diawasi oleh tim teknis dibantu pendamping kecamatan dan desa/kelurahan, dan akan ada 724 pertanggungjawaban yang harus didampingi.
"Itu jika satu RT mengusulkan hanya satu kegiatan, tapi jika rata-rata tiap RT mengusulkan dua kegiatan, maka akan ada 1.448 kali verifikasi hingga laporan pertanggungjawaban atas penggunaan keuangan. Ini tentu perlu kerja ekstra dalam pendampingan, sehingga diperlukan tim yang solid," ucap Aji.
Melalui program ini, lanjutnya, setiap RT akan memperoleh anggaran dari APBD PPU sekitar Rp25 juta, sehingga total anggaran yang dibutuhkan untuk Pro-RT PLUS mencapai Rp18,1 miliar.
"Hal mendasar yang ingin dicapai oleh Pemkab PPU dari program ini adalah membangun kesadaran kritis masyarakat di tingkat RT, yakni kesadaran kritis yang mencakup keswadayaan, partisipatif, dan gotong royong," ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa Pro-RT PLUS merupakan bagian dari Program Pembangunan, Pemberdayaan Kelurahaan dan Perdesaan Mandiri (P2KPM) yang telah berjalan sejak tahun 2020, karena dari program ini sudah tersedia 54 pendamping yang tersebar pada 30 desa dan 24 kelurahan.