Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, berhemat belanja operasional sepanjang masa penerapan kebijakan skema kerja dari rumah atau work from home/WFH bagi pegawai lingkup pemerintah kabupaten setempat yang dilaksanakan setiap Jumat.
"WFH pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten mulai diterapkan sejak 10 April 2026 dan dilaksanakan setiap Jumat," ujar Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Iwan Darmawan, Selasa, ketika ditanya menyangkut penerapan skema kerja dari rumah bagi pegawai di Penajam.
Kendati demikian, lanjut dia, pelayanan publik tetap berjalan normal, dan pegawai sejumlah perangkat daerah bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak masuk dalam skema kerja dari rumah
Dia menyebut organisasi perangkat daerah, antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta layanan yang langsung melayani masyarakat tetap berjalan seperti biasa.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memanfaatkan teknologi informasi melalui zoom meeting setiap Jumat, serta mewajibkan pegawai mengisi laporan harian melalui google form.
"Langkah itu dilakukan pemerintah kabupaten, untuk menjaga produktivitas pegawai," jelasnya.
Sedangkan efisiensi atau penghematan
dari penerapan WFH tersebut terlihat pada pengurangan biaya penggunaan energi perkantoran, dan pengurangan konsumsi bahan bakar seiring aktivitas perjalanan dinas dan mobilitas pegawai berkurang karena kerja dari rumah.
Tercatat selama April hingga Juli 2026 menerapkan WFH, kata dia, menghemat belanja operasional penggunaan air sekitar Rp300 juta dan penggunaan listrik kisaran Rp146 juta, serta dapat menekan anggaran perjalanan dinas di bawah 50 persen dari alokasi yang tersedia.
Selama periode pelaksanaan skema kerja dari rumah bagi pegawai, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memberikan laporan capaian dan hasil evaluasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, demikian Iwan Darmawan.
Pewarta: Nyaman Bagus PurwaniawanEditor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.