Pengalaman tahun-tahun sebelumnya, saat pembahasan RKPD antara Komisi dengan mitra kerja SKPD, kepala dinasnya tidak di tempat karena mengikuti kunjungan GubernurSamarinda (ANTARA Kaltim) - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, Selasa (12/2) kemarin, menyusun jadwal tahapan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014.
Penyusunan jadwal tersebut menurut anggota Banggar, Andi Harun, sementara mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
"Untuk Penyusunan APBD 2014 ini memang kita belum memiliki pedoman, tapi pada prinsipnya sama dengan Permendagri Nomor 37 Tahun 2013," kata Politisi Partai Partriot asal Dapil Samarinda ini, Selasa (12/2).
Andi Harun mengatakan, penyusunan jadwal tahapan pembahasan APBD 2014 ini dilakukan untuk sinkronisasi kebijakan pemerintah provinsi dengan DPRD, yang diwujudkan dalam penyusunan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang disepakati bersama antara pemerintah provinsi dan DPRD sebagai dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2014.
"Sasaran utamanya adalah peningkatkan kesejahteraan rakyat," kata wakil rakyat penggemar berat sepakbola ini.
Andi Harun menambahkan, pada prinsipnya penyusunan APBD Kaltim Tahun 2014 nanti adalah sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan yang berjalan tepat waktu sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
"Kemudian transparan, melibatkan partisipasi masyarakat, memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan serta substansi APBD-nya tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi dan peraturan daerah lainnya," tandasnya.
Sementara, anggota Banggar lainnya, HM Darlis Pattalongi menyampaikan agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim memperhatikan jadwal yang telah dibuat Banggar ini. Jangan sampai saat pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) antara Komisi DPRD dengan mitra kerja SKPD, Kepala Dinas terkait tidak berada di tempat.
"Pengalaman tahun-tahun sebelumnya, saat pembahasan RKPD antara Komisi dengan mitra kerja SKPD, kepala dinasnya tidak di tempat karena mengikuti kunjungan Gubernur. Dengan adanya jadwal ini diharapkan agar Gubernur tidak lagi mengajak kepala dinas dalam kunjungannya, agar pembahasan RKPD bisa berjalan sesuai dengan waktu yang ditentukan," kata Ketua DPD PAN Kaltim ini. (Humas DPRD Kaltim/adv/lin/mir)
Editor : Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.