Anggaran pusat ini harus disalurkan untuk kepentingan masyarakat. Pendidikan dan kesehatan itu yang sangat diperlukan masyarakat PPUPenajam (ANTARA Kaltim) - DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim mengingatkan agar Pemkab setempat agar pemanfaatan dana dari pemerintah pusat melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Provinsi Kaltim untuk kesejahteraan masyarakat.
"Selain itu, anggaran tersebut, juga harus digunakan untuk kepentingan masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan," kata anggota Komisi II DPRD PPU, Anwar Sanusi di Penajam, Kamis.
Misalnya, kata dia, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) setempat memnggunakan dana itu untuk pembangunan ruang kelas baru (RKB).
"Jangan sampai nanti anggaran itu hanya digunakan untuk pengadaan barang di Disdikpora. Karena menurut informasi kan banyak tambahan untuk RKB," katanya.
Pada sektor pertanian kata Sanusi, sarana penunjang seperti jalan usaha tani dan irigasi juga harus menjadi prioritas. Karena jalan usaha tani dan irigasi bisa menunjang peningkatan produksi petani.
Untuk kesehatan, Sanusi menyatakan, agar penyelesaian maupun penambahan fasilitas Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) bisa dilakukan secepatnya. Supaya tidak memberatkan APBD. Apalagi bila pasien harus dirujuk ke Balikpapan.
Seorang tokoh masyarakat Kabupaten PPU, Jumari BA mengatakan, pendidikan dan kesehatan gratis yang telah diterapkan pemerintah kabupaten harus terus ditingkatkan. Jangan sampai program tersebut tidak berjalan dengan maksimal, karena alasan anggaran.
"Anggaran pusat ini harus disalurkan untuk kepentingan masyarakat. Pendidikan dan kesehatan itu yang sangat diperlukan masyarakat PPU," ujarnya.(*)
Pewarta: Bagus PurwaEditor : Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.