Tahun 2013 ini merupakan tahun peningkatan kinerja dan prestasi, DPRD Kaltim kita harapkan juga demikian...
Samarinda (ANTARA Kaltim) - DPRD Kalimantan Timur secara resmi menutup masa persidangan III 2012 dan membuka masa persidangan I 2013  melalui rapat paripurna I di lantai 6 gedung D kantor Dewan Karang Paci, Kamis (3/1).

"Agenda lain rapat paripurna I, yakni pengesahan jadwal kegiatan masa persidangan I 2013 yang sudah disusun Badan Musyawarah tempo hari dan  penyampaian laporan kegiatan Dewan masa persidangan III 2012," kata Ketua DPRD Kaltim, HM Mukmin Faisyal HP, Rabu (2/1).

Mukmin Faisyal yang juga Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kaltim menjelaskan, tanggal 27 Desember 2012 lalu Bamus menggelar rapat untuk menyusun jadwal persidangan I 2013. 

Berbagai kegiatan Dewan selama empat bulan ke depan sudah dijadwalkan pada masa persidangan I tersebut, baik rapat paripurna istimewa, rapat paripurna, rapat-rapat alat kelengkapan Dewan, seperti pimpinan, komisi-komisi, badan musyawarah, badan legislasi (Banleg), badan kehormatan (BK) dan pansus-pansus.

"Tahun 2013 ini merupakan tahun peningkatan kinerja dan prestasi, DPRD Kaltim kita harapkan juga demikian. Tugas pokok dan fungsi di bidang penganggaran, legislasi dan pengawasan selama 2013 kita harapkan juga lebih baik dibanding 2012, sehingga kesejahteraan rakyat juga bisa ditingkatkan," kata Ketua DPD Partai Golkar Kaltim yang dicalonkan partainya menjadi Wagub Kaltim 2013-2018 berpasangan dengan calon gubernur, H Awang Faroek Ishak ini.  

Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Kaltim, H Hadi Mulyadi usai memimpin rapat Bamus, Kamis (27/12) lalu menjelaskan agenda yang cukup penting di bulan Januari 2013 adalah rapat paripurna istimewa I tanggal 8 Januari 2013 dalam rangka peringatan HUT Provinsi Kaltim ke-56.

Selain itu, tanggal 10 Januari 2013, rapat paripurna II dengan agenda laporan hasil reses masa persidangan III 2012.

"Ada pula sejumlah agenda panitia khusus pembahas Raperda yang harus dituntaskan pada masa persidangan I 2013 ini, seperti Pansus pembahas Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta Pansus pembahas Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan dan Hortikultura Kaltim," kata Ketua DPP PKS Wilayah Dakwah (Wilda) Kalimantan tersebut.

Sedangkan Pansus pembahas Raperda tentang Pembentukan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kaltim, menurut Hadi Mulyadi, masih perlu melakukan rapat koordinasi lagi dengan Pemprov Kaltim.

Di luar itu, melalui rapat paripurna III tanggal 14 Januari 2013, fraksi-fraksi DPRD Kaltim akan menyampaikan pemandangan umum terhadap nota penjelasan Pemprov Kaltim tentang dua Raperda, yakni  Raperda tentang Penyidik PNS Provinsi Kaltim dan Raperda tentang Hibah Pihak ketiga kepada Daerah.

Sebaliknya, Pemprov Kaltim akan menyampaikan  Pendapat Kepala Daerah terhadap nota penjelasan dua Raperda usulan DPRD Kaltim, yakni Raperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah dan Raperda tentang Reklamasi Pasca Tambang.

"Pada rapat paripurna IV, tanggal 17 Januari 2013, Insya Allah pansus pembahas empat Raperda tersebut bakal dibentuk. Mereka akan bekerja selama tiga bulan untuk menuntaskan pembahasan Raperda," kata wakil rakyat yang gemar menulis puisi ini.

Menurut Hadi Mulyadi, Bamus juga menjadwalkan rapat-rapat alat kelengkapan Dewan, seperti pimpinan, komisi-komisi, badan musyawarah, badan legislasi (Banleg) dan badan kehormatan (BK), termasuk kunjungan-kunjungan  dalam menjalankan fungsi pengawasan dan menyerap aspirasi masyarakat.

"Pada akhir masa persidangan I, Bamus juga menjadwalkan 55 anggota Dewan melakukan reses ke daerah pemilihan masing-masing," kata Hadi Mulyadi. (Humas DPRD Kaltim/adv/bar/mir)



Editor : Arief Mujayatno

COPYRIGHT © ANTARA 2026