Samarinda (ANTARA Kaltim) - Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) Provinsi Kaltim telah melakukan Diklat Teknis dan Fungsional kepada 560 PNS baik di lingkungan Pemprov Kaltim maupun di lingkungan kabupaten/kota, sepanjang 2012.

"Diklat Teknis dan Fungsional yang kami gelar antara lain diklat tentang Barang dan Jasa, Diklat Pembuatan Kontrak, Informasi Teknologi, Bendaharawan, Toefel, dan Diklat Akuntansi Keuangan," ujar Kepala Bidang Teknis dan Fungsional (Bandiklat) Kaltim, La Baresi, di Samarinda, Rabu.

Dia melanjutkan, sebanyak 560 PNS yang mengikuti diklat tersebut, merupakan PNS dari lingkungan Pemprov Kaltim yang digelar sebanyak 12 angkatan, sedangkan total peserta yang mengikutinya terdapat 480 PNS.

Kemudian diklat untuk PNS di lingkungan Pemkot Balikpapan digelar satu angkatan dengan peserta sebanyak 40 orang, selanjutnya diklat untuk PNS di lingkungan Pemkab Berau terdapat satu angkatan dengan peserta sebanyak 40 orang.

Sejumlah diklat teknis yang digelar itu manfaatnya sangat besar bagi pengembangan wawasan PNS, termasuk dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya aparatur di daerah.

Misalnya untuk Diklat Kontrak Barang dan Jasa, maka pesertanya akan mengetahui dengan cermat tentang administrasi kontrak, termasuk untuk persiapan pembuatan dan pelaksanaan kontrak baik berupa jasa pemborongan, jasa konsultansi, pengadaan barang, dan jasa lainnya.

Kemudian pada Diklat Pra Pensiun, bertujuan untuk mempersiapkan PNS yang akan memasuki masa pensiun, agar mampu menyesuaikan diri dan menerima perubahan lingkungan, mempunyai alternatif dan berani mengambil keputusan untuk melakukan aktivitas bermanfaat.

Setelah masuki pensiun, katanya, biasanya PNS cenderung pasif sehingga melalui diklat, mereka dapat mempersiapkan diri agar mempunyai jiwa wirausaha dan mampu mengelola keuangan secara efektif serta efisien.

Untuk Diklat Akuntasi Keuangan (Simda), di antara tujuannya agar peserta mampu mengaplikasikan sistem informasi manajemen keuangan di daerah.

Kemudian untuk meningkatkan kompetensi dalam bidang akutansi keuangan daerah, meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam menerapkan Simda, dan peserta diharapkan mampu mengaplikasikan pada instansi masing-masing.

Pada Diklat Protokol, bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan tentang tata keprotokolan mencakup berbagai unsur, antara lain etika yang mengandung arti seorang protokol harus memiliki kemampuan dan perilaku sopan dalam menjalankan tugasnya.    (*)

Pewarta: M Ghofar
: Amirullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026