Tanjung Redeb (ANTARA Kaltim) - Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Berau menyatakan partisipasi politik perempuan di kabupaten itu hanya mencapai 43 persen atau menurun dibandingkan 2010 yang mencapai 52 persen.

"Angka partisipasi perempuan dalam berpolitik sekarang ini menurun dibandingkan 2010 yang berkisar 52 persen," kata Sekretaris Kesbangpolinmas, H Didi Rahmadi S,Sos MM, pada forum diskusi "Meningkatkan Partisipasi Politik Perempuan di Kabupaten Berau", di Hall Hotel Derawan Indah, Kamis (22/11).

Diskusi itu menghadirkan pakar dari pusat kajian wanita Universitas Gajah Mada (UGM), dan dibuka secara resmi oleh Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat, Abdurrahman, mewakili Bupati Berau, Drs H Makmur HAPK MM.

Acara ini juga dihadiri puluhan aktivitas perempuan, dari organisasi wanita, organisasi masyarakat dan mahasiswi.

Melalui acara tersebut, katanya, diharapkan partisipasi perempuan berpolitik dapat meningkat dari tahun ke tahun, sebab partisipasi perempuan di dunia politik sangat dibutuhkan, sebagaimana yang diatur dalam undang-undang politik.

Dalam kesempatan itu, Abdurrahman yang membacakan sambutan Bupati Berau Makmur HAPK, mengungkapkan peran serta perempuan dalam berpolitik di Kabupaten Berau memang telah diakui.

Bahkan kini, Ketua DPRD Berau, untuk pertama kalinya dijabat dari kalangan perempuan.

Tidak hanya itu, sejumlah posisi jabatan penting dalam struktur jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau, juga dipercayakan kepada kaum hawa.

"Ini bukti kalau demokrasi dengan memberikan kesempatan yang sama kepada wanita telah berjalan di daerah kita," ucapnya.

Lebih lanjut, Abdurrahman mengatakan, pemerintah Kabupaten sangat mengapresiasi langkah Kesbangpolinmas, yang menggelar forum diskusi tersebut.

Ia berharap melalui forum diskusi tersebut dapat meningkatkan pengetahuan para perempuan yang akan maupun sudah terjun dalam dunia politik.

Keberadaan perempuan dalam dunia politik, dikatakan Abdurrahman, memang begitu penting.

Bahkan dalam undang-undang pemerintah telah meminta kepada partai politik untuk melibatkan keterwakilan perempuan hingga 30 persen.

"Oleh karena itu saya berharap kepada peserta ikuti kegiatan dengan ini serius, sehingga nantinya dapat meningkatkan pengetahuan dunia politik," katanya.  (*)

Pewarta: Helda Mildiana
: Arief Mujayatno

COPYRIGHT © ANTARA 2026