Samarinda (ANTARA) - Mitra Grab (Ojek Online) sekarang dapat bekerja lebih tenang jika terjadi risiko kecelakaan kerja, musibah meninggal dunia, atau tabungan hari tua melalui BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Mitra Grab (Ojek Online) di Kantor Grab, pihak Grab Samarinda dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan sosialiasi guna perlindungan Mitra Grab (Ojek Online) dari risiko-risiko pekerjaan, yang dimana Mitra Grab (Ojek Online) aktif saat ini sebanyak kurang lebih 2000 orang.
Sebagai bentuk komitmen tersebut BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada Mitra Grab (Ojek Online) rutin secara berkala dengan mengikuti protokol kesehatan.
Seiring dengan komitmen tersebut pihak Mitra Grab (Ojek Online) yang hadir sangat tertarik untuk dapat perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kejra (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Dengan iuran perorang Rp36.800/bulan Mitra Grab (Ojek Online) sudah mendapatkan perlindungan apabila terjadi kecelakaan kerja biaya perawatan dan pengobatan tidak ada batasan yang penting sesuai indikasi medis serta biaya transportasi pada saat pengobatan.
Apabila sampai terjadi cacat maka akan diberikan santunan cacatnya dan apabila selama tidak bekerja akibat sakit karena kecelakaan kerja, maka Mitra Grab (Ojek Online) tersebut akan dibayarkan santunan tidak mampu bekerjanya atau penggantian penghasilan selama tidak masuk kerja.
Apabila Mitra Grab (Ojek Online) tersebut meninggal dunia karena kecelakaan kerja maka santunan kematian yang akan didapat sebesar Rp70.000.000,- dan akan ditambah dengan beasiswa untuk 2 orang anak yang bersekolah dengan santunan beasiswa hingga Rp174.000.000,-
BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan kematian kepada Ahli Waris terhadap Mitra Grab (Ojek Online) yang meninggal dunia apapun penyebabnya selain karena kecelakaan kerja sebesar Rp42.000.000,-.
Sedangkan Program Jaminan Hari Tua (JHT) yang manfaatnya sebagai tabungan dengan pengembalian 100% ditambah hasil pengembangan juga merupakan daya tarik bagi Mitra Grab (Ojek Online) untuk mendaftar program BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda Muhyiddin Dj mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya untuk meningkatkan jumlah kepesertaan termasuk pengemudi transportasi online.
“Rangkaian sosialisasi yang melibatkan ribuan mitra driver ini merupakan komitmen BPJS Ketenagakerjaan bersama Grab (Ojek Online) untuk terus meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang berprofesi sebagai mitra pengemudi online,” ujar Muhyiddin
Dengan semakin banyaknya mitra Grab yang menyadari manfaat BPJS, diharapkan akan semakin banyak pula mitra driver yang bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Diharapkan dengan terjaminnya kesejahteraan dan kenyamanan serta keamanan bagi Mitra Grab (Ojek Online) melalui program BPJS ketenagakerjaan, Mitra Grab (Ojek Online) dapat bekerja lebih tenang karena tidak perlu khawatir jika terjadi risiko-risiko pekerjaan.
Mitra Grab (Ojek Online) Dilindungi Program BPJS Ketenagakerjaan
Selasa, 27 April 2021 17:06 WIB
Rangkaian sosialisasi yang melibatkan ribuan mitra driver ini merupakan komitmen BPJS Ketenagakerjaan bersama Grab (Ojek Online) untuk terus meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang berprofesi sebagai mitra pengemudi online,