Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin mengikuti rapat pemantauan pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2021 di Kabupaten Kutai Barat yang digelar secara virtual oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.

 
“Jika melihat laporan yang disampaikan langsung dari lapangan, Insya ALLAH Pilkades serentak berjalan lancar,” ujar M Syirajudin  di Samarinda,Rabu (10/3). 
 
Ia mengatakan Kabupaten Kutai Barat telah berpengalaman menyelenggarakan pemilihan kepala daerah secara serentak pada pemilihan bupati dan wakil bupati 9 Desember 2020. 
 
Oleh karena itu ia berharap kabupaten lainnya yang akan melaksanakan Pilkades serentak dapat mencontoh Kutai Barat yang lebih dulu melaksanakan.
 
Tentunya memedomani aturan berlaku seperti Permendagri72/2020 perubahan kedua atas Permendagri112/2014 tentang Pilkades, Surat Edaran Mendagri No141/6698/SH tentang jumlah pemilih di TPS Pilkades di masa pandemi, dan Surat Edaran Mendagri No141/1113/BPD yang mengatur maksimal paling banyak 500 Daftar Pemilih Tetap per TPS.
 
Seperti diketahui bahwa Pilkades serentak di Kabupaten Kutai Barat dilakukan di 52 kampung diikuti 180 calon kepala kampung dan diilaksanakan di 83 TPS dengan 30.890 DPT.
 
Sedangkan kabupaten se Kaltim yang bakal melaksanakan Pilkades serentak adalah kabupaten Paser 52 desa (8 April 2021), Kutai Timur62 desa (15 September 2021), Berau 28 desa (Oktober 2021), Penajam Pasert Utara 14 desa (15 Desember 2021), Mahakam Ulu 29 kampung (Agustus 2021).
 
Sementara rapat pemantauan pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2021 di Kabupaten Kutai Barat sendiri dipandu Dirjen Bina Pemdes Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Yushato Huntoyungo. Pemantauan  nantinya akan dilakukan hingga tahapan pelantikan hasil Pilkades serentak.

 

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021