Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menggagas rancangan peraturan daerah inisiatif menyangkut investasi.

"Program legislasi atau pembentukan peraturan daerah DPRD tahun ini (2021) makin produktif," ujar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Sudirman ketika ditemui di Penajam, Jumat.

"Ada sembilan rancangan peraturan daerah inisiatif yang diusulkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapem Perda DPRD untuk dibahas tahun ini," tambahnya.

Sembilan Raperda (rancangan peraturan daerah) inisiatif legislatif (DPRD) yang diusulkan pada 2021 menurut Sudirman, mayoritas menyangkut investasi.

Raperda inisiatif itu di antaranya Raperda Tentang Bank Perkreditan Rakyat, Raperda Tentang Zonasi Nilai Tanah dan Raperda Tentang Penyediaan Penyedotan Kakus.

Bapem Perda DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara juga mengusulkan Raperda Tentang Paguyuban Suku dan Budaya, Raperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, serta Raperda Tentang Pembudidaya Ikan Petambak dan Garam.

Jika dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya ada tujuh usulan Raperda inisiatif DPRD kata Sudirman, usulan pada 2021 ada peningkatan.

"Dari usulan itu ada sekitar lima Perda (peraturan daerah) yang direvisi, itu harus masuk karena berkaitan dengan dasar hukum," ucap politisi PDI Perjuangan tersebut.

Sementara dari eksekutif (Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara) lanjut Sudirman ada 22 usulan rancangan peraturan daerah yang akan dibahas.

Usulan rancangan peraturan daerah pemerintah kabupaten tersebut jelasnya, bakal ditentukan berdasarkan anggaran dan skala prioritas.(ADV)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021