Bontang  (ANTARA Kaltim) - Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bontang, Kalimantan Timur, menggelar sosialisasi laporan pertanggungjawaban dana kemitraan bagi ratusan organisasi kemasyarakatan dan lembaga nirlaba lainnya di kota itu.

"Hal yang mendasari kegiatan ini adalah masih banyak ormas dan lembaga nirlaba lainnya yang belum paham bagaimana mempertanggungjawabkan dana kemitraan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) yang mereka terima," kata Kepala Badan Kesbanglinmas Kota Bontang, HM Bahri, di Bontang, Senin.

Dia mengatakan, sasaran kegiatan adalah ormas dan lembaga nirlaba yang ada di Bontang, baik yang dibentuk oleh pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama maupun tokoh adat.

"Ini memang kegiatan yang digelar DPPKA dengan narasumber Kabid Aset Taufik Qurrahman, didampingi M Rauf, dan dari Badan Kesbanglinmas saya sendiri dengan membawakan materi merevitalisasi wawasan kebangsaan, cinta Tanah Air dan pendidikan kebangsaan," ujar Mantan Kabag Sosial Sekretariat Daerah ini.

Bahri juga menyampaikan karena pengalaman beberapa tahun menjabat sebagai Kepala Bagian Sosial beberapa tahun lalu sebelum menjabat Kepala Badan Kesbanglinmas, selain materi tersebut di atas juga turut menambahkan materi terkait proposal, survey lapangan, verifikasi rencana kerja anggaran (RKA), dan tata cara pembuatan laporan pertanggung jawaban (LPJ).

"Berdasar pengalaman dilapangan saat survey merupakan langkah untuk memastikan betul tidaknya sebuah organisasi. Fakta lain kadang satu sekretariat ditempati beberepa organisasi dan tidak nampak aktivitas kehidupan sebuah organisasi," jelas Bahri.

Menurut Bahri verifikasi RKA sebagai langkah apa-apa yang boleh atau tidak boleh sebuah ormas atau lembaga nirlaba lainnya untuk mendapatkan dana kemitraan, termasuk hibah maupun bantuan sosial.

"Melalui sosialisasi LPJ ini ormas dan lembaga nirlaba lainnya makin paham tata cara mempertanggungjawabkan dana yang mereka terima sesuai aturan," ujarnya. (*)

Pewarta: Suratmi

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012