Samarinda (ANTARA Kaltim) - Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Samarinda, Kamis menjaring dua oknum pegawai negeri sipil bersama dengan delapan warga lainnya dalam suatu operasi yustisi kebersihan.

"Dua oknum PNS bersama delapan warga lainnya itu terjaring pada operasi yustisi karena kedapatan membuang sampah di sembarang tempat," ungkap Kepala Bidang Penyuluhan dan Pengawasan DKP Kota Samarinda Norsalim, Kamis.

Operasi yustisi itu, lanjut dia, dilaksanakan di beberapa TPS (tempat pembuangan sementara), yakni dimulai di kawasan Jalan Siraj Salman, kawasan Pasundan hingga di Pelabuhan Samarinda.

"Memang patut disayangkan sebab kedua PNS itu seharusnya menjadi contoh tetapi justru mereka yang melakukan pelanggaran. Namun, kami tidak pandang bulu sebab siapapun yang melakukan pelanggaran akan ditindak dan diperlakukan sama dengan masyarakat umumnya," katanya.

Ke-10 orang yang terjaring, termasuk kedua PNS itu langsung diberi sanksi melalui tindakan pidana ringan (tipiring) melalui sidang di Kantor Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota.

"Dari hasil razia yang kami lakukan selama ini memang selalu saja ada warga yang kedapatan membuang sampah tidak sesuai aturan dan hal ini patut disesalkan karena sejauh ini DKP sudah kerap melakukan sosialisasi," ungkap Norsalim.

Operasi yustisi itu dilakukan, katanya, sebagai bentuk pembinaan kepada masyarakat karena sesuai targetnya razia tersebut merupakan rangkaian dari program penyuluhan yang sebelumnya telah dilakukan untuk menuju kebersihan dan keindahan bagi wajah Kota Samarinda.

Namun, sejak 2011 hingga saat ini tingkat kesadaran warga untuk membuang sampah, kata dia, sudah jauh lebih baik.

"Hal tersebut dapat dilihat dari kondisi beberapa TPS yang saat ini lebih bersih. Terlebih pada kawasan dalam kota, kesadaran warganya sekarang relatif sudah cukup baik. Selain kerja keras pemerintah yang tidak kalah penting adalah partisifasi masyarakat, minimal menumbuhkan kesadaran pada diri sendiri untuk mengelola sampah keluarganya secara baik dan benar," kata Norsalim.

Pewarta: Amirullah

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012