Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kota Balikpapan menyatakan hanya sebagian kecil dari jumlah organisasi massa (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang terdaftar di pemerintah setempat.

"Kami yakin jumlahnya ada ratusan, tapi yang memiliki surat keterangan terdaftar (SKT) hanya beberapa saja," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Sutadi, Rabu, (17/10).

Hal itu, jelas Sutadi, disebabkan karena rata-rata Ormas dan LSM tidak mengetahui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan.

Dalam Permendagri sebelumnya, kata Sutadi, memang tidak mengharuskan Ormas dan LSM untuk mendaftar ke pemerintah.

Dulu Permendagri menyebutkan tidak ada kewajiban mereka untuk mendaftar, hanya disarankan untuk melaporkan keberdaaannya," terang Sutadi.

Sekarang pemerintah mengeluarkan Permendagri Nomor 33 Tahun 2012 yang mewajibkan Ormas dan LSM melaporkan keberadaannya kepada pemerintah.

Menurut Sutadi, di pusat saja sekarang ada 165 ribu organisasi swadaya masyarakat yang terdaftar, belum lagi yang tidak terdaftar. Di Balikpapan sekarang sudah ratusan.

Sutadi juga menegaskan Pemkot Balikpapan juga tidak akan melakukan penertiban terhadap Ormas maupun LSM. Sekali lagi, mereka hanya diharapkan untuk mendaftarkan diri. Apalagi, kata Sutadi, persyaratannya tidak sulit.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi sehari sebelumnya di depan ratusan hadirin peserta Balikpapan NGO Forum juga menyebutkan bahwa Pemkot tidak bisa membubarkan Ormas dan LSM yang tidak terdaftar karena UUD 1945 menjamin kebebasan warga negara untuk berserikat dan berkumpul.

Ketidakterdaftaran itu tercermin dari lembaga-lembaga yang hadir di forum itu.

Menurut Wali Kota, hanya 7 dari 40 NGO (non government organization, organisasi non pemerintah atau lembaga swadaya masyarakat, LSM) peserta forum itu yang terdaftar di Kantor Kesbanglinmas Balikpapan.  (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012