Samarinda (ANTARA Kaltim) - Ketua Komisi I DPRD Kaltim,  Sudarno, mengatakan pihaknya mendukung pemberian hibah tanah kepada Universitas Mulawarman Samarinda. Pasalnya, secara letak gorgrafis tanah yang dimaksud berkaitan erat dengan proses pendidikan.

"Rapat Sepakat untuk proses hibah tanah yang diajukan oleh pihak Universitas Mulawarman Samarinda kepada Gubernur Kaltim akan segera dipercepat proses persetujuannya oleh DPRD Kaltim,  sesuai dengan surat Gubernur yang akan dikirimkan," kata Sudarno di sela-sela rapat Komisi I dengan Kepala Biro Perlengkapan Setprov Kaltim, H Fathul Halim didampingi  Hersan Mufin dan Mastur,  Pembantu Rektor (PR) II Unmul Prof Dr H Masjaya Msi, didampingi  petinggi Unmul lainnya seperti Saleh Usman, Jumrani, Bachruddin, Abdul Gafur dan Fajrian Nur, Senin (15/10).
 
Adapun tanah yang diajukan oleh Unmul untuk dihibahkan adalah tanah kampus utama Gunung Kelua Samarinda dengan luas kurang lebih 70 hektar, tanah F-KIP eks SGO di Jl Pahlawan Samrinda dengan luas 10.317 m2, tanah kampus UP Fakultas Ilmu Budaya, UPT Balai Bahasa Jl Flores Samarinda dengan luas 5.475 m2.

Selain itu tanah kampus F-KIP eks SPGN Jl Bangris Samarinda dengan luas 32.025 m2, tanah kampus laboratorium FAPERTA di Teluk Dalam Desa Manunggal Jaya,  Kecamatan Tenggarong Seberang dengan luas 20.500 m2.

Politisi asal PDIP itu menambahkan, Komisi I meminta pula kepada Pemprov Kaltim untuk segera melakukan proses hibah tanah perumahan dosen Unmul Samarinda di Jl. Rumbia sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Jalur mekanismenya Unmul mengajukan permohonan hibah tanah kepada Pemprov Kaltim,  dalam hal ini Gubernur Kaltim, yang kemudian apabila telah disetujui,  gubernur lalu mengirim surat meminta persetujuan Dewan. Selanjutnya dikaji dan akan dikeluarkan surat keputusan Dewan," kata Sudarno. (Humas DPRD Kaltim/adv/bar/mir)

Pewarta:

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012