Jumlah Rukun Tetangga (RT) di dalam zona kuning di Balikpapan naik dari 614 RT menjadi 716 RT.

Zona kuning adalah istilah Pelaksaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk RT yang warganya sedang ada terpapar COVID-19 antara 1-5 rumah.

Selain zona kuning, ada zona oranye untuk 6-10 rumah yang penghuninya terpapar COVID-19. Juga ada zona hijau untuk RT yang tidak ada warganya yang terpapar COVID-19 dalam sepekan terakhir. 

"Sebelumnya yang kuning itu hijau. Jadi pekan lalu ada 950 RT di zona hijau, sekarang turun jadi 851 RT," kata Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas COVID-19 Balikpapan Zulkifli, Senin.
 
Namun demikian, penambahan zona kuning bukan hanya yang naik dari zona hijau, tapi juga yang turun dari zona oranye. Menurut Zulkifli yang juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Balikpapan itu, dari 5 RT di zona oranye pekan lalu, memasuki pekan terakhir Februari ini, tinggal 2.

"Jadi tiga sekarang masuk zona kuning. Dua RT zona oranye yang tersisa itu RT 39 Manggar dan RT 34 Sepinggan Baru," rinci Zulkifli.

Karena itu dalam pekan depan ia berharap sudah tidak ada lagi RT yang ada di zona oranye.

"Meskipun dari tracing kita waspadai akan ada sejumlah RT zona hijau yang masuk zona kuning," katanya. 

Walaupun demikian ia tetap berharap RT di zona kuning tidak akan bertambah lagi dan zona hijau tersisa bisa terus bertahan.

Selain itu, sebagai Kabid Keamanan dan Hukum Satgas COVID-19 ia meminta warga, terutama Satgas COVID-19 di tingkat RT untuk lebih ketat lagi melakukan penegakan protokol kesehatan lingkungannya. 

"Selalu ingatkan warga untuk memakai masker bila keluar rumah atau bertemu orang lain, jaga jarak, dan rajin-rajin cuci tangan, baik dengan sabun dan air mengalir ataupun dengan hand sanitizer."

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021