Sangatta (ANTARA Kaltim) - Kepala Kejaksaan Negeri Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Didik Farkhan SH, mengatakan dana bantuan sosial (bansos) anggota DPRD Kutai Timur sebesar Rp80,9 miliar belum dipertanggungjawabkan.

Menurut Kajari Didik Farkhan, Senin, selain dana bantuan sosial yang belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp80.936.000.000, juga ada bantuan sosial lainnya sebesar Rp3.610.000 yang penyalurannya tidak sesuai dengan ketentuan.

"Surat panggilan anggota DPRD sudah kami serahkan melalui Sekretaris Dewan, terkait dana aspirasi bansos tahun 2011," kata Kajari Didik Farkhan.

Dikatakannya, banyak kekurangan belum diterima, seperti Surat pertanggungjawaban (SPJ) dan laporan penerima.

Kajari Didik Farkhan, didampingi Kasintel Dody Emil Gozali, mengatakan, tahun 2011 Pemkab Kutai Timur merealisasi bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 121, miliar lebih atau 98,67 persen dari anggaran sebesar Rp122 miliar lebih dari tahun 2010 sebesar Rp75.83 miliar lebih.

Besaran dana aspirasi bantuan sosial yang disalurkan tergantung jabatannya di Dewan mulai besaran Rp5 miliar, Rp4 miliar, ada Rp3 miliar dan ada Rp2 miliar. Kalau posisinya dalam Dewan besar ya aspirasinya akan semakin besar.

Sedangkan penerima yang seharusnya diberikan Rp50 juta, namun hanya menerima Rp5 juta atau bahkan ada yang hanya diberikan Rp2 juta. Sebagian lagi dipotong oleh koordinator bantuan sosial.

Ada warga hanya menerima Rp2,5 juta, namun tetap disuruh menandatangani kuitansi sebesar Rp50 juta oleh koordinator.

"Meraka akan memberikan klarifikasi, namun jika ada indikasi kerugian negara tidak menutup kemungkinan akan ditingkatkan ke penyidikan termasuk dana bansos tahun 2010," kata Kajari menegaskan.

Dijelaskannya, pemanggilan anggota Dewan akan dimulai Kamis (18/10), sebanyak enam orang, masing-masing tiga anggota Dewan akan diperiksa mulai pukul 09.00 wita hingga pukul 13.00 wita dan tiga orang lagi dimulai pukul 13.00 hingga selesai.

Untuk hari pertama yang akan menjalani pemeriksaan dan memberikan klarifikasi adalah Faisal, Sugianto Mustamar, Kasmidi Bulang, Muhammad Tim H Syahril dan Hati.  (*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012