Nunukan (ANTARA Kaltim) - Sejumlah sopir angkutan umum yang melayani rute ke Pelabuhan Regional Nunukan-Tarakan di Pos Lintas Batas Laut (PLBL) Lamijung, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, mengaku pendapatannya meningkat sejak difungsikannya pelabuhan itu pada 4 Oktober 2012.
Seorang sopir angkutan umum bernama Andi Iwan di Nunukan, Senin, mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada pemerintah Kabupaten Nunukan yang memindahkan pelabuhan speed boat Nunukan-Tarakan ke Pos Lintas Batas Laut (PLBL) Lamijung karena penghasilannya meningkat setiap hari.
Menurutnya, dibandingkan sewaktu masih berada di Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan penghasilannya maksimal Rp100 ribu setiap harinya.
Sementara selama pelabuhan speed boat di PLBL Lamijung (sebelumnya bernama Lam Hie Djung), penghasilannya meningkat sekitar Rp200 ribu setiap hari, ujar Andi Iwan.
Ia mengakui jumlah penumpang di Pelabuhan Tunon Taka memang berbeda jauh dengan penumpang selama PLBL Lamijung ini difungsikan sehingga secara tidak langsung meningkatkan penhasilan sopir angkutan kota.
Hanya saja, dia mengeluhkan karena tidak dibebaskan memasuki area PLBL Lamijung untuk menjemput penumpang sementara mobil plat hitam diberikan keleluasaan masuk di area pelabuhan.
"Masih ada kekurangan petugas di sini (PLBL Lamijung) yaitu kebijakan yang diberlakukan antara angkutan umum dengan mobil pribadi yang masih beda. Kalau angkutan umum tidak dibebaskan masuk area pelabuhan sementara mobil pribadi dibebaskan masuk," keluha Andi Iwan yang diamini sopir angkutan umum lainnya.
Ia meminta, apabila mobil angkutan umum dilarang masuk area pelabuhan, maka sebaiknya mobil pribadi pun dilarang supaya adil.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012
Seorang sopir angkutan umum bernama Andi Iwan di Nunukan, Senin, mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada pemerintah Kabupaten Nunukan yang memindahkan pelabuhan speed boat Nunukan-Tarakan ke Pos Lintas Batas Laut (PLBL) Lamijung karena penghasilannya meningkat setiap hari.
Menurutnya, dibandingkan sewaktu masih berada di Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan penghasilannya maksimal Rp100 ribu setiap harinya.
Sementara selama pelabuhan speed boat di PLBL Lamijung (sebelumnya bernama Lam Hie Djung), penghasilannya meningkat sekitar Rp200 ribu setiap hari, ujar Andi Iwan.
Ia mengakui jumlah penumpang di Pelabuhan Tunon Taka memang berbeda jauh dengan penumpang selama PLBL Lamijung ini difungsikan sehingga secara tidak langsung meningkatkan penhasilan sopir angkutan kota.
Hanya saja, dia mengeluhkan karena tidak dibebaskan memasuki area PLBL Lamijung untuk menjemput penumpang sementara mobil plat hitam diberikan keleluasaan masuk di area pelabuhan.
"Masih ada kekurangan petugas di sini (PLBL Lamijung) yaitu kebijakan yang diberlakukan antara angkutan umum dengan mobil pribadi yang masih beda. Kalau angkutan umum tidak dibebaskan masuk area pelabuhan sementara mobil pribadi dibebaskan masuk," keluha Andi Iwan yang diamini sopir angkutan umum lainnya.
Ia meminta, apabila mobil angkutan umum dilarang masuk area pelabuhan, maka sebaiknya mobil pribadi pun dilarang supaya adil.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012