Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal menyatakan Provinsi Kalimantan Timur menduduki peringkat kedua terbanyak  secara nasional  kasus terkonfirmasi COVID-19, berdasarkan data Satgas Penanggulangan COVID-19 per tanggal 12 Februari 2021.
 

“Kasus terkonfirmasi positif COVID-19  di Kaltim sebanyak 931 kasus  dan  total jumlah  kasus di Indonesia  sebanyak 1.201.859 kasus ,”katanya di Samarinda, Sabtu.

Ia mengatakan  penyumbang terbesar masih DKI Jakarta dengan 3.810 kasus, Provinsi Kaltim sebanyak 931 dan Provinsi Jawa Timur sebanyak 778 kasus.

Menurutnya  kondisi  Kaltim  cukup memprihatinkan oleh karena itu  harus lebih merapatkan barisan dan sinergis antar kabupaten dan kota  untuk melawan penyebaran COVID-19.
Salah satu upaya Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mengurangi tingginya angka COVID -19, Gubernur Kaltim mengeluarkan Instruksi  nomor 1 tahun 2021 untuk  mengurangi mobilitas dan aktivitas yang tidak penting di luar rumah.

“Dirumah saja pada hari Sabtu dan hari Minggu, jika tidak penting kurangi aktivitas dan mobilitas di luar, disiplin dengan penerapan protokol kesehatan yang kita kenal dengan 5 M,” katanya.

Lanjut Faisal mohon kesadaran seluruh lapisan masyarakat betapa pentingnya disiplin penerapan  5 M sebagai senjata  melawan COVID-19  dan diharapkan bisa segera memasuki tatanan kehidupan baru.

“Saling mengingatkan dan saling mendukung, ayo kita jaga diri, keluarga dan lingkungan kita,”ajaknya.

Dikemukakan Faisal  memang ada Instruksi Presiden terbaru mengenai penerapan PPKM Mikro kemudian dipertegas lagi dalam sambutan pembukaan MUNAS VI APEKSI di Istana Negara  pada (11/2) dan  selayaknya didukung.

“Alhamdullillah Kota Balikpapan sudah launching PPKM Mikro  (12/2), mudahan bisa segera di susul oleh kabupaten/ kota lainnya di Kaltim", ujarnya.
 

Pewarta: Rhd

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021