Sekretaris Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Timur Yudha Pranoto menegaskan gerakan Kaltim Steril atau Kaltim Silent sebagai upaya menekan penyebaran dan penularan virus corona di provinsi itu akan terus digulirkan.
 

Yudha menjelaskan di Samatinda, Rabu, Kaltim Steril telah dituangkan melalui instruksi Gubernur Kaltim dan telah dimulai pada Sabtu 6 Februari hingga Minggu 7 Februari 2021.

Gerakan Kaltim Steril dalam bentuk imbauan kepada masyarakat agar tidak keluar rumah selama dua hari tersebut sempat menimbulkan pro dan kontra berbagai elemen masyarakat. Sejumlah warga khususnya pelaku UMKM keberatan karena kebijakan tersebut dianggap menjadi penghambat usaha mereka.

"Kami akan berlakukan terus sampai Kaltim ini benar-benar bebas dari virus corona ini," tegas Yudha Pranoto usai rapat evaluasi pelaksanaan dan penanganan Covid-19 di Kaltim di Ruang Kersik Luwai Kantor Gubernur Kaltim.

Ia yakin Gerakan Kaltim Steril menjadi salah satu jalan untuk menekan peningkatan kasus aktif COVID-19 di Kaltim yang naik signifikan dalam beberapa hari terakhir.

"Ini harus secara tegas kita lakukan. Kita bicara masalah nyawa dan keselamatan masyarakat," ucapnya lagi.

Yudha menegaskan selaku Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 di Kaltim akan menyarankan kepada Gubernur Kaltim untuk terus melaksanakan instruksi ini secara konsisten.

"Mudah-mudahan dengan gerakan ini dan didukung kesadaran penuh masyarakat, maka wabah COVID-19 ini bisa terus berkurang di Kaltim," harapnya.

Menurut dia, evaluasi atas pelaksanaan penegakan protokol kesehatan sebagai implementasi Instruksi Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Wabah Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur sangat penting dilakukan.

Kepala BPBD Kaltim ini juga mengakui bahwa pelaksanaan Kaltim Steril selama dua hari (Sabtu-Minggu) pada 6-7 Februari pekan lalu berjalan cukup efektif

Terbukti kasus COVID-19 di Kaltim menurun drastis dari 900, menjadi 700 hingga 500 kasus per hari dalam beberapa hari terakhir sebelum penegakan instruksi gubernur, dan kini menjadi 300an kasus.

"Dan setelah itu selesai (Senin-Selasa) jumlah terpapar COVID-19 naik lagi kasusnya," sebutnya.

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021