Kepala Perwakilan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Timur, Drs H.Muhammad Edi Muin meresmikan Posko Pendataan Keluarga 2021 yang dihadiri sejumlah Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) se Kaltim.
“Posko pendataan keluarga ini sebagai wadah koordinasi, monitoring dan pengendali hasil pendataan secara berjejang kemudian di input oleh petugas yang ada di posko,” katanya di Samarinda usai meresmikan di Samarinda, Selasa (9/2).
Ia menyebutkan pendataan yang dilakukan oleh BKKBN berbeda dengan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) karena metodenya berbeda, yakni yang dilakukan BKKBN mencakup seluruh keluarga sehingga dari rumah kerumah dan pelaksanannya hanya dua bulan.
Edi Muin menjelaskan pendataan yang dilakukan kali ini adalah pendataan lima tahun sekali dan waktunya hanya dua bulan yakni di mulai 1 April sampai dengan 31 Mei 2021. Meskipun selama ini BKKBN juga melakukan pendataan melalui para PLKB dan kader setiap tahun.
Pendataan yang dilakukan satu tahun sekali itu dinilai kurang optimal, namun yang dilakukan lima tahun sekali ini bagian dari update data yang sudah ada.
“Kita targetkan pendataan lima tahunan ini di atas satu juta Kepala Keluarga (KK) yang harus di data,” katanya.
Edi Muin menyatakan dalam hal ini ada beberapa yang menjadi obyek pendataan di antaranya Pasangan Usia Subur (PUS), kepesertaan ber KB , keluarga yang mengakses tempat kesehatan, data kependudukan,jenis kelamin, nama dan alamat atau by name by address.
Sambung dia lagi ada tambahan pendataan yaitu ada berapa keluarga yang resiko stunting.
Oleh karena itu katanya, sebelum melakukan pendataan di lapangan maka para PLKB diberi pelatihan dan mereka nantinya memberikan bimbingan kepada para kader untuk melaksanakan pendataan di masing-masing kabupaten/kota .
“Hasil pendataan ini dilakukan secara berjenjang dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi hingga ke pusat,” katanya.
Kembali dia menegaskan fungsi posko yang ada sebagai pemantau dan monitoring jika ada permasalahan di lapangan segera bisa dipecahkan.
Dikemukakannya bahwa laporan pendataan untuk tingkat bawah atau desa tetap secara manual menggunakan formolir, tetapi rekapan laporan di input masuk ke sistem memanfaatkan tehnologi.
Edi Muin menambahkan hasil pendataan ini akan menjadi data base sebagai sumber acuan penyusunan perencanaan operasional di lapangan. Dari data data tersebut ada tiga indokator yang didapat yakni data tentang kependudukan, data keluarga berencana dan data pembangunan keluarga.
Sementara Kabid Latbang BKKBN Kaltim, Harlan Lelana menyampaikan bahwa terkait pendataan keluarga maka mereka yang akan dilatih sebanyak 86 orang dibagi dalam tiga angkatan.
‘Untuk angkatan pertama sebanyak 28 orang, kemudian angkatan ke dua 28 orang dan angkatan ke tiga sebanyak 30 orang. 86 orang tersebut termasuk mereka yang berasal dari Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara),” ujar Harlan Lelana.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021