Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan akan membangun rumah susun (rusun) sebanyak 9.799 unit dengan anggaran Rp4,16 triliun pada tahun ini.


"Untuk pembangunan rusun sebesar Rp4,16 triliun bagi 9.799 unit," ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin.

Menurut Khalawi, rusun yang akan dibangun pada 2021 tersebut terdiri dari 5.158 unit baru atau 131 menara dan untuk yang Multi Years Contract (MYC) sebanyak 4.641 unit rusun atau 111 menara.

"Jadi dalam total 9.799 unit rusun tersebut, terdapat 111 unit yang MYC. Dengan demikian unit rusun yang baru hanya 131 tower," katanya.

Sedangkan berdasarkan peruntukannya, Kementerian PUPR akan membangun rusun sebanyak 865 unit rusunawa untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), kemudian 1.448 rusunawa untuk pekerja, 2.385 unit rusun bagi ASN, dan 468 unit bagi TNI Polri.

Kemudian rusunawa untuk lembaga pendidikan berasrama sebanyak 1.875 unit dan rusunawa untuk perguruan tinggi sebanyak 2.758 unit.

Pada tahun 2020 Kementerian PUPR telah membangun rusun sebanyak 823 unit atau 70,28 persen akibat adanya refocusing anggaran akibat pandemi COVID-19.

Dalam paparannya, Dirjen Perumahan tersebut juga menyampaikan bahwa realisasi keuangan Ditjen Penyediaan Perumahan pada tahun lalu sebesar 94,14 persen dan untuk realisasi fisiknya 97,63 persen.

Sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa IV membangun tiga blok menara Rumah Susun Sewa (Rusunawa) untuk MBR di Provinsi Jawa Timur.

Direktur Jenderal Perumahan Khalawi mengatakan bahwa Rusunawa MBR Menanggal dan Tambak Wedi yang sedang dibangun memiliki ketinggian empat lantai dan tipe hunian kamar 36 dengan total unit kamar 60 berkapasitas 240 orang.

Sedangkan Rusun MBR di Madiun, lanjutnya memiliki ketinggian tiga lantai dengan total 44 unit dan berkapasitas 176 orang.

Pewarta: Aji Cakti

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021