Meski bukan organisasi untuk pers sebagai individu, melainkan untuk perusahaan pers, menurut perwakilan Badan Pertimbangan dan Pengawas Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) I’in Yumiyanti, AMSI harus menjalankan marwah pers yang independen serta dapat dipercaya publik.
 

Selama ini independensi pers melekat dengan jurnalis sebagai individu dan tidak serta merta dikaitkan dengan perusahaan pers tempatnya bekerja.

Karena itu, lanjut Yumiyanti, AMSI perlu menguatkan kapasitas anggotanya, yang adalah perusahaan-perusahaan pers tersebut, dari segi editorial berita, cek fakta dan informasi, selain menguatkan bisnisnya.

“Perlu diluaskan sampai ke anggota yang di daerah agar tercapai pemerataan kualitas media dan kelangsungan bisnis yang semakin baik,” kata Yumiyanti dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) AMSI secara daring dan virtual.

Program Cek Fakta yang sudah diselenggarakan AMSI saat ini, lanjut Yumiyanti, dapat menjadi khas dan penanda bagi AMSI, dan bila terus konsisten dan menjaga akurasi, maka dapat menjadi standar dan jaminan mutu anggota AMSI.

Yang paling penting, ujarnya, AMSI sebagai organisasi perusahaan pers harus benar-benar memberi perhatian serius pada masalah-masalah yang dihadapi jurnalis, yang adalah karyawan dari anggota-anggotanya.

“Perlu diingat, wartawan adalah pilar utama pers,” kata Yumiyanti yang juga Wakil Direktur Detiknetwork, lembaga pers yang mengelola antara lain portal berita daring detik.com.

Sebelum Yumiyanti, berbicara para tokoh AMSI seperti Ketua Umum Wenseslaus Manggut, Sekretaris Jenderal Wahyu Dhyatmika, dan Wakil Ketua Umum Suwarjono.

Rakernas AMSI ini berlangsung hingga 9 jam dan berhasil merumuskan program kerja tahun 2021 ini. Hadirin adalah 65 peserta dari 21 AMSI Wilayah, pengurus nasional, majelis etik, serta badan pertimbangan dan pengawasan organisasi.

“Kami masih fokus pada pembenahan internal organisasi agar ke depan lebih profesional,” kata Wens Manggut. 

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021