Pemerintah Kabupaten Paser segera memproses Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebelum diserahkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai syarat kelanjutan pembangunan bandara.


“Yang jelas persetujuan hibah sudah ada, tinggal proses NPHD naskah hibah. Kami akan segera proses,” kata Kepala Bidang Aset pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Paser Ahmad Reyad, Rabu (20/1). 

Progress permohonan hibah tanah yang akan menjadi lokasi pembangunan bandara di Tanah Grogot, katanya sudah mendapat persetujuan Bupati Paser.

Saat ini lanjut Reyad, instansi terkait yakni Dinas Perhubungan sedang berkoordinasi dengan Kemenhub terkait penyerahan hibah tanah bandara.

“Begitu ada kepastian Kemenhub, NPHD langsung diproses. Kita ingin tahu seperti apa hibahnya,” ujar Reyad.

Namun dia memastikan proses keluarnya NPHD bisa dilakukan pada tahun 2021 sehingga pembangunan bandara yang sebelumnya direncanakan dapat segera terlaksana.

Sementara Kepala  Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser Inayatullah mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan .

“Kita segera berkoordinasi dengan Kemenhub terkait hibah tanah bandara di Kabupaten Paser,” ucapnya.

Inayatullah mengungkapkan sebelumnya pembangunan bandara direncanakan dimulai pada 2020, namun tertunda akibat COVID-19.

“Pembangunan bandara ditunda karena ada pandemi COVID-19. tadinya pembangunan bandara direncanakan di 2020 dan penganggarannya dilakukan di 2021,” ujarnya.

 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021