Kebijakan Pemerintah Pusat bakal melanjutkan proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) menjadi disambut positi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin.


Dia menilai BLT DD menjadi batuan stimulan yang dapat meningkatkan daya beli masyarakat desa ditengah pelemahan ekonomi desa akibat pandemi COVID-19.

“Hanya saja perlu peran pendampingan agar BLT benar-benar disalurkan kepada mereka yang berhak menerima sesuai kriteria penerima ditetapkan,”ujar M Syirajudin saat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Kinerja Penyaluran Dana Desa Tahun 2020 dan Mekanisme Penyaluran Dana Desa 2021 yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Kaltim secara virtual, Senin (18/1).

Karenanya saya meminta dukungan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) agar ikut mengawal proses penyalurannya, khususnya dalam penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD. Harus benar-benar warga desa yang masuk kategori ditetapkan sebagai penerima manfaat.

Dan tentunya mengacu Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial agar tidak tumpang tindih sebagai penerima bantuan yang diberikan pemerintah dalam penanggulangan dampak ekonomi COVID-19.

Bagi Desa, diharap dapat mengalokasikan pemberian BLT DD dalam penggunaan DD 2021 sesuai arahan Kementerian Keuangan. Yakni pemberian BLT DD senilai Rp300 ribu per bulan per KK selama 12 bulan sepanjang 2021.

Untuk diketahui BLT DD diberikan sejak 2020 sesuai prirotas penggunaaan DD 2020 untuk tiga prirotas, yakni Desa Lawan COVID-19, BLT DD, dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Penyalurannya dilakukan dalam tiga tahap Rp600 ribu perbulan per KK selama tiga bulan. Kemudian dilanjutkan selama tiga bulan dengan besaran Rp300 ribu perbulan per KK.

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021