Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya Kabupaten Paser menetapkan  biaya pemeriksaan rapid tes antigen di rumah sakit tersebut sebesar Rp 360.500.
 

"Biaya rapid tes antigen untuk paket A sebesar Rp 360.500 bagi pasien baru, dan Rp347.500 bagi pasien lama," kata Direktur RSUD Panglima Sebaya dr.Nurdiana, Jumat (15/1).

Biaya tersebut kata dia sudah termasuk pemberian surat keterangan kesehatan dokter umum.

Dia menyebutkan biasanya, paket A diminta oleh para pencari kerja atau untuk keperluan persyaratan tertentu seperti mau sekolah atau ikut seleksi tertentu. Sedangkan biaya rapid paket B, pihak rumah sakit menetapkan  harga Rp305.500 untuk pasien baru, dan Rp 292.500 untuk pasien lama.

Dikemukakan bahwa paket B biasanya digunakan untuk kebutuhan perjalanan misalnya untuk persyaratan naik pesawat.

Nurdiana menjelaskan untuk jadwal pendaftaran dilakukan di loket PCR sedangkan pelaksanaan pemeriksaan  dilakukan pada Senin -Jumat pukul 08.00 -10.00 wita.

Kemudian untuk tempat pelaksanaan rapid tes anitigen dilakukan di lokasi pengambilan swab.

"Masyarakat dapat mengambil hasil dari tes rapid anitigen di loket PCR, pada pukul 13.00 - 14.00 wita," katanya.

Lanjut Nurdiana bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih jelas perihal rapid tes antigen  dapat menghubungi nomor telepon 0823 1616 8471.
 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021