Nunukan (ANTARA News Kaltim) - Dari sejumlah informasi yang dihimpun, wacana pemekaran Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur dihembuskan sejak tujuh tahun silam.

Namun wacana ini belum juga membuahkan hasil, bahkan masih menjadi "mimpi-mimpi indah" yang belum dipastikan kehadirannya.

Pulau Sebatik yang terbagi dua antara Indonesia dengan Malaysia dengan bagian utara kekuasaan Malaysia dan bagian selatan wilayah Indonesia memang menyimpan sejumlah misteri yang sulit diprediksi oleh siapapun.

Pulau yang pernah hangat dibicarakan ditingkat nasional terkait dengan klaim Malaysia terhadap perairan Ambalat (Ambang Batas Laut) karena kandungan minyaknya juga menjadi wilayah sasaran kunjungan pejabat pusat hingga daerah.

Kapan Pulau Sebatik dimekarkan menjadi daerah otonomi baru (DOB) dan apa serta siapa yang menaruh harapan dibalik itu? Pertanyaan ini masih menggelayut di hati dan bertumpuk di pikiran seluruh masyarakatnya.

Sebagai wilayah perbatasan sejumlah pejabat tinggi dari pemerintah pusat mulai dari anggota DPR RI, DPRD I serta pejabat dari kalangan eksekutif pusat maupun Provinsi Kalimantan hampir semuanya telah berkunjung di wilayah ini dengan membawa "oleh-oleh" berupa bantuan dana yang katanya untuk peningkatan pembangunan fisik dan non fisik.

Kedatangan pejabat di pulau ini, diduga karena keinginannya menyaksikan langsung kondisi geografis bagaimana sebenarnya kondisi Pulau Sebatik.

Pejabat yang berkunjung pula seringkali menyinggung masalah peluang pemekaran Pulau Sebatik tak terkecuali Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi saat berkunjung beberapa bulan yang lalu bersama Menteri Koordinator Kesejahtraan Rakyat, HR Agung Laksono serta menteri lainnya.

Gamawan Fauzi mengatakan jika ingin lebih memajukan masyarakat Pulau Sebatik dan diharapkan bisa bersaing dengan negera tetangga Malaysia jalan satu-satunya adalah dimekarkan. Ucapan pejabat yang berkewenangan ini selalu terngiang di telinga masyarakat pulau ini.

Bahkan dia mengatakan mudah-mudahan dari 19 DOB yang akan dibahas di DPR RI, Pulau Sebatik bisa termasuk di dalamnya.

Sebelum kedatangan Menteri Dalam Negeri, sebelumnya juga telah berkunjung pejabat di kementeriannya yaitu Dirjen Otonomi Daerah dengan menggelar pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan unsur pemerintah di pulau itu memberikan penjelasan soal syarat-syarat yang harus dipenuhi apabila menjado DOB.

Salah satunya harus memiliki minimal lima kecamatan. Maka pemerintah Kabupaten Nunukan pun bergegas memekarkan dari dua kecamatan yaitu Kecamatan Sebatik dan Sebatik Barat dengan menambah tiga kecamatan lagi pada tahun 2011 lalu yaitu Kecamatan Sebatik Timur, Sebatik Utara dan Sebatik Tengah.

Meskipun sinyal pemekaran Pulau Sebatik telah ada, tetapi aksi-aksi pun sulit dihindari akibat dugaan banyaknya kepentingan yang menunggangi dengan berusaha memanfaatkan momen tersebut.

Aksi pemekaran berupa pemasangan spanduk yang bertuliskan soal pemekaran hingga demontrasi ke pusat pemerintahan Kabupaten Nunukan.

Upaya keras dan keinginan kuat masyarakatnya agar Pulau Sebatik segera dimekarkan pernah diungkapkan Adi Rahman Maming, selaku tokoh pendidikan di daerah itu.

Ia mengatakan apabila Pulau Sebatik tidak segera dimekarkan menjadi DOB, akan sulit berkembang dan semakin terkebelakang dari negara tetangga Malaysia yang jarak tempuhnya hanya sekitar 15 menit dengan menggunakan perahu bermesin (speed boat).

Menurutnya, hanya dengan pemekaran Pulau Sebatik bisa bersaing dengan perkembangan pembangunan di Tawau Sabah Malaysia. Namun upaya keras tersebut tidak mampu ditunjukkan dengan secepat mungkin karena soal pemekaran berhubungan dengan politik.

Meskipun wacana pemekaran ini juga telah menjadi janji politik Bupati Nunukan Drs Basri dengan wakil Bupati Nunukan, Hj Asmah Gani pada masa kampanye Pilkada 2011. Bahwa apabila terpilih menjadi Bupati dan wakil Bupati Nunukan, akan secepatnya menyetujui pemekaran pulau yang berpenduduk sekitar 25 ribu jiwa ini.

Tetapi janji itu tidak bisa menjamin percepatan pemekaran Pulau Sebatik menjadi DOB seperti yang diimpikan masyarakatnya. Masalahnya adalah, masih banyak kepentingan yang "bergelantungan" di sekitarnya.

Benarkah pemerintah Kabupaten Nunukan punya niat baik dan ikhlas untuk melepaskan pulau ini. Pertanyaan ini yang harus dijawab terlebih dahulu sebelum membahas masalah pemekarannya.

Seperti yang pernah diungkapkan Kabag Tata Pemerintahan Setdakab Nunukan beberapa waktu yang lalu bahwa logikanya tidak ada "orangtua" yang rela melepaskan anaknya.

Ucapan ini perlu disimak, meskipun tidak bisa diungkapkan di depan telinga masyarakat Pulau Sebatik karena dapat mengundang kemarahan yang bisa tidak terkendali.

Pendapat lain dari kalangan masyarakat awam Kabupaten Nunukan, banyak yang menyangsikan apabila Pulau Sebatik dimekarkan menjadi kabupaten atau kota, maka dampak negatifnya akan dirasakan masyarakat Pulau Nunukan sebagai ibukota Kabupaten Nunukan.

Segala kebutuhan hidup masyarakat di pulau ini, sebagian besar berasal dari Tawau Malaysia yang masuk melalui Pulau Sebatik misalnya, tabung gas, gula pasir dan lain-lainnya.

"Kalau Sebatik berpisah dari Kabupaten Nunukan dipastikan barang-barang dari Malaysia akan semakin mahal di Pulau Nunukan. Makanya perlu dipertimbangkan matang-matang apabila pemerintah Kabupaten Nunukan berpikiran untuk memekarkannya," ungkap sejumlah warga di Pulau Nunukan.

Lebih ironi lagi, "pejuang" pemekaran Pulau Sebatik tidak mau memperlihatkan diri secara terang benderang di depan umum. Ditengarai terus menjaga diri dan kepentingannya agar kekal tanpa mendapatkan "semprotan" dari pihak-pihak yang tidak menginginkan pemekaran.

Para "pejuang" ini hanya ingin memetik "buah manis" dari hasil pemekaran jika benar dapat diwujudkan. Walaupun, "pejuang" ini rela mengeluarkan biaya untuk mendanai pergerakan aksi-aksi maupun bersedia mendatangkan tim pengkaji dari Universitas Airlangga Surabaya Jawa Timur pada Februari 2012 lalu.

Kajian ini juga menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi berdasarkan petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sewaktu berkunjung di Pulau Sebatik beberapa waktu yang lalu dengan bertemu dengan seluruh tokoh masyarakat di Hotel Queen Sei Nyamuk Pulau Sebatik.

Salah seorang tokoh masyarakat pulau ini, H Herman yang lebih dikenal dengan nama H Andeng jauh hari pernah mengatakan, kelayakan Pulau Sebatik dimekarkan menjadi kabupaten atau kota tidak diragukan lagi.

Malahan, jika tidak dilakukan pemekaran ketergantungan kehidupan masyarakat dengan Tawau Malaysia semakin tidak terkendali yang dapat menyebabkan semakin menipisnya rasa nasionalisme dan patriotisme di tengah-tengah masyarakat, kata pengusaha perkebunan kelapa sawit paling sukses di pulau ini.

Ia juga mengutarakan harapannya bahwa Pulau Sebatik selaku beranda depan Negara Kesatuan RI (NKRI) perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah pusat mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat merongrong stabilitas di wilayah perbatasan dua negara.

Alasannya, agar Pulau Sebatik secepatnya dimekarkan menjadi DOB adalah meminimalisir ketergantungan kehidupan masyarakatnya dan menjaga segala kemungkinan berkaitan dengan kepentingan nasional dalam hal keamanan, nasionalisme dan cinta Tanah Air.

Namun, ungkapan tokoh masyarakat ini belum dapat menjamin masalah yang disangsikan tersebut serta merta tidak terjadi. Sebab ketergantungan masyarakat Pulau Sebatik setiap harinya di Tawau Malaysia sudah menjadi tradisi yang sulit dihapuskan.

Selain, mata pencaharian masyarakat di wilayah itu misalnya menjual hasil pertanian, perkebunan dan perikanan hanya dapat dilakukan di negara tetangga akibat tidak adanya yang mampu memenuhi kebutuhan mereka (masyarakat).

Seperti yang pengakuan Andi Asdar, seorang nelayan Pulau Sebatik bahwa ikan hasil tangkapannya terpaksa dijual ke Tawau karena belum ada pengusaha yang bisa menjadi "pengtumpul" kecuali kemampuannya hanya berminat membeli dalam jumlah kecil.

Begitu pula dengan hasil perkebunan seperti kakao dan kelapa sawit. Menurut sejumlah petani, harus memasarkan ke Tawau Malaysia karena belum ada pabrik yang bersedia menampungnya. Makanya, menghapuskan ketergantungan tersebut masih sangat sulit kecuali terdapat seseorang yang bersedia menjadi penampung.

Melempar isu pemekaran dengan menonjolkan masalah ketergantungan dan beranda NKRI adalah trik bagi pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan "politik" pada pemekaran ini. Misalnya, karena ingin maju sebagai calon bupati/wakil bupati atau calon walikota/wakil walikota.

Bahkan, dari sejumlah informasi yang diperoleh sejumlah pengusaha, birokrasi maupun politikus yang sudah pasang "kuda-kuda" akan memajukan diri menjadi pemimpin di pulau tersebut apabila dimekarkan.

Dari tokoh-tokoh yang disebut-sebut berpeluang maju pada pilkada itu sudah banyak melakukan konsolidasi dan sosialisasi menarik simpati masyarakat serta mulai mengumpulkan pundi-pundi dana persiapan pilkada.

Rencana seperti ini sebenarnya terlalu prematur untuk dilakukan, sementara pemekaran belum pasti terwujud.

Seharusnya yang lebih penting dilakukan bagi mereka yang berkeinginan untuk maju menjadi pemimpin masa depan di Pulau Sebatik adalah berjuang dulu secara maksimal dengan mengerahkan segala tenaga dan dana serta menyinsingkan lengan baju dan berani tampil di depan bukan sembunyi di belakang layar.

Kembali pada hasil kajian yang dilakukan Universitas Airlangga Surabaya. Pengkajian ilmiah tersebut harus dilakukan sebagai salah satu syarat bagi daerah yang akan dimekarkan menjadi DOB.

Sesuai hasil kajian, Pulau Sebatik mendapatkan poin 413 dari maksimal nilai 500. Poin ini menurut Selfianus, Kabag tata Pemerintahan Kabupaten Nunukan, maka Pulau Sebatik sudah sangat layak untuk dimekarkan.

Masalah poin ini, hanya salah satu kriteria yang harus dipenuhi. Sementara masih banyak kriteria lainnya yang membutuhkan "perjuangan" keras termasuk persetujuan DPRD Nunukan, pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan DPRD Kalimantan Timur, kata Selfianus.

Berdasarkan hasil kajian ilmiah itu, Selfianus menyatakan terdapat beberapa hal yang direkomendasikan di antaranya perlu pembenahan yang maksimal pada pengadaan air bersih, pemenuhan listrik yang masih kurang, jalanan yang masih minim, fasilitas kesehatan yang belum memadai serta sumber daya manusia (SDM) yang dinilai sangat kurang.

Jadi, meskipun pemerintah Kabupaten Nunukan menyetujui dengan membuat delapan Surat Keputusan (SK) di antaranya kesediaannya menyerahkan sarana prasarana, pejabat dan PNS, bersedia menyuplai anggaran selama dua tahun, bersedia membantu dana persiapan pelaksanaan pemilukada dan lain-lainnya. Tapi semuanya dapat dilakukan, selama DPRD Nunukan pun menyetujui hal yang sama.

Namun berkat desakan yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat Pulau Sebatik kepada anggota DPRD Nunukan, akhirnya 19 September 2012 pemekaran Pulau Sebatik menjadi "kota" disetujui melalui rapat paripurna dengan mengeluarkan SK bernomor 10/DPRD/2012.

Salah seorang anggota DPRD Nunukan asal daerah pemilihan Pulau Sebatik, Hj Nursan usai rapat paripurna waktu itu bahwa pihaknya meminta kepada pemerintah Kabupaten Nunukan untuk secepatnya mengajukan seluruh berkas administrasi yang menjadi syarat yang dibutuhkan dalam pemekaran Pulau Sebatik kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Timur selanjutnya diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri.

Apakah dengan sudah adanya persetujuan DPRD Nunukan yang disertai dengan SK persetujuan melalui rapat paripurna langsung direspon pemerintah Kabupaten Nunukan, sampai sekarang belum diketahui lagi.

Jika persetujuan DPRD Nunukan bernuansa kepentingan politik seperti tidak ingin dituding oleh masyarakat Pulau Sebatik khususnya, dikhawatirkan anggota DPRD Nunukan yang berasal dari daerah pemilihan Pulau Sebatik tidak mendukung pemekaran. Ataukah ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan isu pemekaran ini untuk mendapatkan simpati masyarakat menjelang pemilu legislatif 2014 mendatang.

Semuanya bisa terjadi, sebab berkaitan dengan pemekaran daerah hampir dipastikan penuh dengan nuansa politik dan ekonomi. (*)

Pewarta: Muhammad Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012