Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim dr Padilah Rante Muna mengatakan peningkatan kasus COVID-19 di wilayah setempat memasuki awal tahun 2021 berkaitan dengan libur panjang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.
 

Menurut Padilah peningkatan kasus aktif COVID-19 memasuki awal Januari tahun ini tidak hanya terjadi di Kaltim saja, namun hampir semua daerah di Indonesia.

"Betul sekali, se Indonesia terjadi peningkatan kasus aktif yang tinggi," kata Padilah Mante Runa di Samarinda, Jumat.

Ia menilai tingginya kasus terkonfirmasi positif COVID-19 berkorelasi dengan masa libur panjang sebab sesuai dengan masa inkubasi virus hari ke-7 sampai hari ke-10.

Jika dihitung masa libur natal sejak 24-27 Desember 2020 maupun libur tahun baru 31 Desember 2020 - 3 Januari 2021, maka sangat relevan kalau saat ini masuk masa inkubasi virus.

"Sejak awal wabah corona merebak, telah disampaikan masa inkubasi virus adalah 14 hari," sebutnya.

Karenanya, tingginya angka positif memasuki minggu kedua Januari ini merupakan bagian masa inkubasi virus.

Padilah kembali mengingatkan sejak awal (sebelum masa libur), pemerintah telah mengingatkan dan terus mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan sebagai langkah pencegahan tertular virus corona.

"Salah satunya tetap di rumah dan tidak berkunjung ke kawasan wisata ataupun fasilitas umum yang banyak kerumunan orang," jelasnya.

Ia mengatakan belajar dari pengalaman pascalibur panjang, selalu terjadi lonjakan kasus positif corona.

Padilah berharap masyarakat tetap patuh anjuran pemerintah dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan dalam beraktifitas sehari-hari.

"Selalu pakai masker, jaga jarak aman dan tidak berkerumun, serta biasakan cuci tangan pakai sabun atau hand sanitazer," harapnya.

Berdasarkan data Satgas COVID-19 Provinsi Kaltim menyebutkan pada 1 Januari 2021 jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kaltim sebanyak 27.373 kasus.

Saat ini, 8 Januari 2020, kasus terkonformasi positif sudah mencapai 29.724 kasus, atau telah terjadi penambahan sebanyak 2.351 kasus dalam hitungan delapan hari.

 

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021