Pelaksana tugas Bupati Berau Agus Tamtomo akan dilantik sebagai Bupati Berau definitif untuk sisa masa jabatan periode 2016-2021.
Kepala Biro Humas Setdaprov Kaltim HM Syafranuddin menerangkan pengambilan sumpah dan pelantikan Agus Tamtomo digelar usai upacara peringatan HUT ke 64 Provinsi Kaltim di Kantor Gubernur Kaltim.
Syafranuddin mengatakan pengangkatan Agus Tamtomo berdasarkan SK Mendagri tanggal 28 Desember 2020 tentang pengesahan pengangkatan Bupati dan Pengesahan Pemberhentian Wabup Berau Kaltim.
“Pelantikan Agus Tamtomo sebagai Bupati Berau karena Bupati Muharram telah wafat, dan sesuai pasal 173 ayat 1 UU Nomor 10 Tahun 2016 karenanya perlu diangkat bupati definitif untuk kelancaran pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan,” terang Ivan sapaan akrab HM Syafranuddin, Kamis.
Disebutkan, Agus Tamtomo diangkat sebagai Wakil Bupati Berau Periode 2016-2021 bersama H Muharram. Berdasarkan SK Mendagri tanggal 12 Februari 2016.
Keduanya memimpin Berau sejak tanggal 15 Februari 2016, namun dalam perjalanan Bupati Muharram meninggal dunia sehingga pada 22 September 2020, Mendagri menerbitkan SK Pemberhentian Muharram sebagai Bupati Berau.
Sejak Bupati Muharram, roda kepemimpinan diserahkan ke Agus Tamtomo dengan status sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Sesuai UU Pemda, tanggal 3 November 2020 DPRD Berau menggelar rapat paripurna dengan keputusan mengusulkan Agus Tamtomo sebagai Bupati Berau untuk sisa masa jabatan Tahun 2016-2021.
“Insya Allah, pelantikan Agus Tamtomo digelar di Kantor Gubernur Kaltim dan bakal disaksikan semua kepala daerah yang sebelumnya mengikuti peringatan HUT Kaltim sekaligus menerima panji-panji pembangunan dari Gubernur Isran Noor,” beber Juru Bicara Gubernur Kaltim ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021