Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Paser M. Yunus mengatakan sebanyak 6.599 warga Kabupaten Paser pada tahun 2021 akan menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial.
“Tahun ini total sekitar 6.599 penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)’’ kata Yunus, Rabu (6/1).
Dia menerangkan penerima bantuan PKH diantaranya untuk ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah penyandang disabilitas, penderita penyakit TBC, dan lanjut usia.
Adapun penyaluran bantuan tersebut akan disalurkan dalam empat tahap atau tiga bulan sekali. Pada program PKH itu ibu hamil dan anak usia dini akan mendapat bantuan sebesar Rp3 juta.
Kemudian bagi pelajar tingkat SD akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 900 ribu, sedangkan pelajar SMP Rp1,5 juta dan pelajar SMA mendaptkan sebesar Rp2 juta.
Penerima bantuan lain lanjut Yunus, yakni penyandang disabilitas mendapat Rp2,4 juta, penderita penyakit TBC mendapat Rp3 juta dan lanjut Usia mendapat Rp2,4 juta.
Sementara itu Koordinator PKH, Uswatun Chasanah menuturkan penyaluran PKH akan dikirim ke masing masing rekening penerima yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
“Jadi nanti langsung ditransfer langsung ke rekening masing-masing,” katanya.
Uswatun menyebutkan bantuan tersebut akan diberikan per 3 bulan sekali dalam 4 tahap di mulai bulan Januari ,April, Juli hingga Oktober 2021.
“Jadi pencairan per 3 bulan sekali dalam 4 tahap sehingga selesai semuanya,” tegas Uswatun Chasanah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021
“Tahun ini total sekitar 6.599 penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)’’ kata Yunus, Rabu (6/1).
Dia menerangkan penerima bantuan PKH diantaranya untuk ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah penyandang disabilitas, penderita penyakit TBC, dan lanjut usia.
Adapun penyaluran bantuan tersebut akan disalurkan dalam empat tahap atau tiga bulan sekali. Pada program PKH itu ibu hamil dan anak usia dini akan mendapat bantuan sebesar Rp3 juta.
Kemudian bagi pelajar tingkat SD akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 900 ribu, sedangkan pelajar SMP Rp1,5 juta dan pelajar SMA mendaptkan sebesar Rp2 juta.
Penerima bantuan lain lanjut Yunus, yakni penyandang disabilitas mendapat Rp2,4 juta, penderita penyakit TBC mendapat Rp3 juta dan lanjut Usia mendapat Rp2,4 juta.
Sementara itu Koordinator PKH, Uswatun Chasanah menuturkan penyaluran PKH akan dikirim ke masing masing rekening penerima yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
“Jadi nanti langsung ditransfer langsung ke rekening masing-masing,” katanya.
Uswatun menyebutkan bantuan tersebut akan diberikan per 3 bulan sekali dalam 4 tahap di mulai bulan Januari ,April, Juli hingga Oktober 2021.
“Jadi pencairan per 3 bulan sekali dalam 4 tahap sehingga selesai semuanya,” tegas Uswatun Chasanah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021