Kepala Bidang Perlindungan  dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Paser M. Yunus mengatakan sebanyak 6.599 warga Kabupaten Paser pada tahun 2021 akan menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dari  Kementerian Sosial.

“Tahun ini total sekitar 6.599 penerima bantuan  Program Keluarga  Harapan (PKH)’’ kata Yunus, Rabu (6/1). 

Dia menerangkan penerima bantuan PKH diantaranya untuk ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah  penyandang disabilitas, penderita penyakit TBC, dan lanjut usia.

Adapun penyaluran bantuan  tersebut akan disalurkan dalam empat tahap atau tiga bulan sekali. Pada program PKH itu ibu hamil dan anak usia dini akan mendapat bantuan sebesar  Rp3 juta. 

Kemudian bagi pelajar  tingkat SD akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 900 ribu, sedangkan pelajar SMP Rp1,5 juta  dan pelajar SMA mendaptkan sebesar Rp2 juta.

Penerima bantuan lain lanjut Yunus, yakni penyandang disabilitas mendapat Rp2,4 juta, penderita penyakit TBC mendapat Rp3 juta  dan lanjut Usia mendapat Rp2,4 juta.

Sementara itu Koordinator PKH, Uswatun Chasanah menuturkan penyaluran PKH akan  dikirim ke masing masing rekening penerima yang telah  terdaftar di  Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. 

“Jadi nanti langsung ditransfer langsung ke rekening masing-masing,” katanya. 

 Uswatun menyebutkan bantuan tersebut akan diberikan  per 3 bulan sekali  dalam 4 tahap di mulai  bulan Januari ,April,  Juli hingga Oktober 2021.

“Jadi pencairan  per 3 bulan sekali  dalam 4 tahap  sehingga selesai semuanya,” tegas Uswatun Chasanah. 
 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021