Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyiapkan anggaran sekitar Rp300 juta untuk melanjutkan program tes urine bagi pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten setempat pada 2021.

"Kami siapkan anggaran untuk tes urine pegawai pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD 2021," ujar Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Anang Widianto di Penajam, Rabu (30/12).

Alokasi dana tersebut, kata dia, untuk pembelian alat tes serta biaya operasional petugas atau tim pemeriksa urine di lapangan.

Tes urine masih difokuskan untuk THL (Tenaga Harian Lepas) atau honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai syarat sebelum menandatangani kontrak kerja.

Seluruh pegawai honorer yang akan menandatangani kontrak kerja diwajibkan melakukan pemeriksaan urine. Apabila hasil tes urine negatif menggunakan narkoba, mereka boleh menandatangani kontrak kerja.

Pada 2020, instasinya telah melakukan pemeriksaan urine terhadap THL di 13 OPD (Organisasi Perangkat Daerah), di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Selain itu, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

"Tes urine bagi THL itu berdasarkan permintaan dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), tentunya pelaksanaannya dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," kata Anang Wdianto.

Tidak menutup kemungkinan, katanya, pada 2021 tes urine juga dilakukan terhadap pegawai yang bersatus aparatur sipil negara.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020