Nunukan  (ANTARA News Kaltim) - Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Khaldun Nunukan, Kalimantan Timur, Suarni SH, mengatakan, adanya kesetaraan gender sekarang ini telah memberikan peluang bagi perempuan Indonesia untuk menjadi seorang pemimpin.

"Jika ada kelompok tertentu yang mengklaim bahwa perempuan tidak dibenarkan menjadi pemimpin adalah penganut paham zaman jahiliyah yang mana pada saat itu didominasi oleh pria," katanya dalam seminar bertema "Dekonstruksi Pemikiran Islam Tentang Kesetaraan Gender (Membedah Pemikiran Masalah Gender Prof Dr Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama RI)" yang dilaksanakan STIT Ibnu Khaldun, Nunukan, Minggu.

Dosen STIT Ibnu Khaldun Nunukan itu juga berpendapat, dalam kitab Suci Al Quran tidak ada penjelasan yang menyatakan perempuan tidak memberikan ruang untuk menjadi pemimpin.

Oleh karena itu, katanya, dengan adanya kesetaraan gender yang diberlakukan pemerintah Indonesia sekarang ini, maka kaum perempuan telah diberikan kesempatan untuk menjadi seorang pemimpin layaknya kaum pria.

"Pemahaman bahwa perempuan tidak boleh menjadi pemimpin merupakan pandangan dari budaya-budaya zaman jahiliyah yang pada saat itu memang didominasi pria," katanya.

Ia mengatakan, sebenarnya Prof Dr Nasaruddin Umar telah melakukan berbagai terobosan soal gender dalam perspektif Islam dalam berbagai tulisannya, walaupun dianggap kontroversial dan mendapat tantangan dari kelompok tertentu.

Suarni menegaskan, pemikiran soal larangan kaum perempuan menjadi seorang pemimpin tidak dilandasi oleh hukum agama (Islam) sebab di dalam kitab Suci Al Quran tidak ada penjelasan soal itu.

Bahkan, lanjut dia, kitab Suci Al Quran maupun hadits tidak ada penjelasan yang mengdiskreditkan salah satu golongan atau jenis kelamin dalam berkehidupan di atas dunia ini.

Hal yang sama disampaikan narasumber lainnya, H Zahri Fadli SPdI pada seminar tersebut. Ia mengatakan masalah pelarangan seorang perempuan menjadi pemimpin semata-mata berdasarkan pada aspek budaya masa lalu.

Padahal kitab Suci Al Quran sendiri selalu berbicara soal substansi dan tidak ada pelarangan salah satu kelompok untuk menjadi pemimpin terhadap kaumnya.

Tetapi dalam hal kepemimpinan, Al Quran hanya mempertegas soal kredibilitas bagi seorang pemimpin.

Jadi, lanjut Zahri, dengan adanya aturan menyangkut kesetaraan gender di Indonesia maka kaum perempuan pun berhak menjadi seorang pemimpin selama kredibilitasnya memenuhi syarat.  (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012