Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provisni Kalimantan Timur hingga hari ini belum mengetahui jenis kapal penabrak perahu nelayan yang menyebabkan seorang nelayan hilang sembilan hari lalu.
 
 
"Pengakuan Pak Saming, saksi sekaligus korban yang selamat, katanya yang menabrak kapalnya adalah kapal tanker," tutur Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PPU Nurlaila di Penajam, Rabu.
 
Namun demikian, ia belum berani memastikan apakah yang menabrak itu benar-benar kapal tanker atau jenis kapal lainnya, karena waktu ia dan Tim SAR datang ke lokasi kejadian, di sekitar kawasan itu merupakan lintasan kapal besar dan dekat dengan pelabuhan batu bara.
 
Selain itu, belum ada pihak yang mengaku di malam kejadian itu ada kapal besar yang melintas, sehingga sampai kini belum bisa dipastikan jenis kapal apa yang menabrak kapal nelayan tersebut.
 
Korban hilang akibat lakalaut antara kapal nelayan dengan dugaan kapal tanker terjadi pada Selasa (8/12) sekitar pukul 2.00 dini hari. Ada dua korban nelayan dalam peristiwa ini, yakni Saming (49), korban selamat, kemudian Mahmud (59), korban yang masih hilang.
 
Tragedi perahu nelayan yang diduga ditabrak oleh kapal tanker ini terjadi di Laut Batu Bara, Kelurahan Muara Telake, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser. Sementara korbannya adalah dua orang nelayan dari RT 01, Kelurahan Sungai Parit, Kabupaten PPU.
 
Setelah tragedi dini hari itu, Saming berhasil ke luar dari perahunya yang terbalik akibat hantaman kapal, ia sempat terkatung-katung di tengah laut hampir dua hari, kemudian ditolong pemancing pada Rabu pagi (9/12) dan diantar ke rumahnya, sedangkan Mahmud belum ditemukan hingga kini.
 
Sejak adanya laporan lakalaut ini, kemudian BPBD PPU melakukan pencarian dengan sejumlah pihak terkait, seperti dengan keluarga korban, Basarnas Balikpapan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan pihak lain.
 
"Pencarian kami hentikan kemarin, setelah dilakukan perpanjangan dua kali. Pertama kami jadwalkan pencarian tiga hari, lantas kami perpanjang menjadi lima hari, dan diperpanjang lagi pencariannya menjadi tujuh hari," ucap Nurlaila.
 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020