Penajam,  (ANTARA News Kaltim) - Dua fraksi di DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Fraksi Gabungan, tidak setuju melanjutkan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2012.

"Kami berharap agar Panitia Khusus (Pansus) bisa mencermati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD-P sebelum ditetapkan sebagai produk hukum," kata anggota Fraksi PDIP, Habir, di Penajam Kamis (13/9)

Kedua  fraksi tersebut, meminta pembahasan APBD-P 2012 ditunda sampai batas waktu yang ditetapkan.

Dijelaskannya, bahwa untuk mendapat kepastian hukum perlu adanya perhatian serius, karena Raperda Retribusi harus disesuaikan dengan Undang-undang yang berlaku. Namun, pihaknya setuju pembahasan 9 Raperda dilanjutkan.

"Sampai saat ini, draf APBD-P 2012 belum diterima," akunya.

Selain APBD-P, kedua fraksi juga sepakat menunda pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) keuangan 2011.

Sariman, anggota Fraksi Gabungan menyatakan, pihaknya setuju untuk melanjutkan 9 Raperda, sementara untuk dua Raperda harus ditunda sampai waktu yang akan dijadwalkan kembali.

"Kami minta agar draf APBD-P 2012 bisa kami terima, sebelum dilanjutkan pembahasannya. Karena sampai sekarang draf itu belum diterima," katanya.  

Demikian juga dengan LKPJ Keuangan 2011, kata Sariman, ada beberapa hal yang belum disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kepada DPRD, termasuk soal neraca dan "cash flow".

Sementara itu, Fraksi Golkar menerima sebelas Raperda yang pernah disampaikan Bupati PPU, Andi Harahap pada Paripurna beberapa waktu lalu, untuk dilanjutkan pembahasannya.

Golkar mengharapkan Raperda dibahas melalui Pansus yang dibentuk DPRD bersama eksekutif.

"Pembahasan Raperda dilakukan secara bersama, sehingga diharapkan Peraturan Daerah (Perda) yang dihasilkan menjadi lebih baik dan berguna," kata anggota Fraksi Golkar, Fadliansyah. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012