Semua desa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, secara bertahap didorong untuk mengembangkan aplikasi berbasis "cloud", yakni layanan yang tersimpan pada data maya yang tidak memerlukan perangkat keras sebagai media penyimpan program.
 
"Untuk pembuatan aplikasi sampai dengan pelatihannya dilakukan oleh Kemkominfo. Pekan lalu merupakan pelatihan pertama kepada semua desa di PPU yang dilakukan selama dua hari," ujar Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten PPU Usep Supriatna di Penajam, Selasa.
 
Pelatihan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pekan lalu, lanjut Usep, ada dua materi utama yang disampaikan, yakni pelatihan mengoperasikan aplikasi berbasis cloud, kemudian pelatihan mengoperasikan laman nama desa dot id.
 
Pelatihan mengoperasikan laman nama desa dot id dilakukan karena 30 desa di Kabupaten PPU telah dibuatkan laman desa berbasis dot id oleh Kemkominfo, sehingga semua desa di kabupaten yang telah ditetapkan sebagai calon ibu kota negara baru ini telah memiliki laman.
 
Laman desa yang dibuatkan oleh Kemkominfo dan langsung bisa dioperasikan itu antara lain sesulu-waru.desa.id, labangka.desa.id, rintik.desa.id, girimukti-penajam.desa.id, sidorejo-penajam.desa.id, bukitsubur.desa.id, bangunmulya.desa.id, dan giripurwa.desa.id.
 
Ia melanjutkan mengingat aplikasi desa berbasis cloud dilakukan secara terintegrasi dengan pihak-pihak lain yang berkepentingan, maka DPMD PPU menyiapkan admin tingkat kabupaten dan memastikan kondisi terkini mengenai pelayanan publik di desa-desa.
 
Adapun fitur aplikasi yang dikembangkan oleh Kemkominfo untuk semua desa di PPU merupakan aplikasi berbasis layanan publik seperti layanan administrasi desa, bank sampah dan posyandu.
 
Fitur ini juga akan terus berkembang sesuai pesanan DPMD Kabupaten PPU, yakni untuk aplikasi yang sesuai dengan kebutuhan lokal pun akan mendapat perhatian pusat, sehingga daerah dituntut kreatif memanfaatkan potensi lokal untuk dikemas dalam bentuk aplikasi guna mempermudah pelayanan publik.
 
“Tahun ini semua desa di PPU sudah dilatih pemanfaatan dua aplikasi, sehingga ke depan ada lagi pelatihan untuk pengoperasian aplikasi yang lain karena program dari Kemkominfo untuk pengembangan dan pelatihan aplikasi ini bersifat tahun jamak, jadi kami yang justru akan menyesuaikan kondisi lokal untuk dimohonkan ke pusat,” ucap Usep.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020