Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi lokasi terakhir pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa melalui Pembelajaran Mandiri Aparatur Desa (PbMAD) tahun 2020. 


"Kabupaten Kukar menjadi puncak pelaksanaan PbMAD yang sebelumnya dilaksanakan di Kabupaten Paser, Kutai Timur, Berau, dan Kutai Barat, " kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim melalui Kabid Pemdeskel Kasmawati saat membuka PbMAD, di ruang pertemuan Kantor DPMD Kukar, Selasa (1/12). 

Ia mengatakan pelaksanaan PbMAD di Kukar diikuti sebanyak delapan orang peserta dengan pembagian dua orang perwakilan setiap desa dari empat desa sasaran program di Kabupaten Kukar tahun 2020.

Pesertanya terdiri dari kepala desa atau perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) perwakilan Desa Pela Kecamatan Kota Bangun, Desa Menamang Kanan Kecamatan Muara Kaman, Desa Handil Terusan Kecamatan Anggana, dan Desa Sidomulyo Kecamatan Anggana. 

Menurut Kasmawati, PbMAD merupakan program lanjutan pelaksanaan pelatihan peningkatan kapasitas kepala desa dan BPD yang telah dilaksanakan awal Maret 2020.

Hanya saja katanya pelatihan saat itu terpaksa diakhiri karena ada kebijakan larangan berkumpul saat awal pandemi COVID-19. Bedanya kegiatan saat itu dilaksanakan dengan mengumpulkan seluruh peserta di Samarinda, saat ini harus dengan sistem jemput bola ke kabupaten sasaran. 

"Materi yang disampaikan lebih singkat karena hanya dalam satu hari pelaksanaan, tidak seperti rencana kegiatan awal yang dilaksanakan dalam 30 jam pembelajaran," katanya. 

Kasmawati menjelaskan materi yang disajikan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes), pengelolaan keuangan, peraturan desa, dan diakhiri kesepakatan bersama berupa menetapkan rencana kerja tindakan lanjut (RKTL) apa langkah yang akan dilakukan untuk meningkatkan kinerja pembangunan desa untuk meningkatkan Indeks Desa Membangun (IDM) desa. 

"Saya berharap pelatihan dapat meningkatkan kapasitas kepala desa dan BPD agar ke depan semakin meningkat kapasitasnya, yakni  kualitas dalam perencana pembangunan desa yang menjadi tolok ukur kualitas pembangunan desa, " katanya. 

Kasmawati menambahkan pelaksanaan PbMAD hanya terlaksana di lima kabupaten dari tujuh kabupaten se Kaltim minus Kabupaten Mahakam Ulu yang terkendala pembatasan keluar masuk orang ke daerah tersebut dan Penajam Paser Utara yang sudah tidak ada desa berstatus sangat tertinggal dan tertinggal yang menjadi target pelaksanaan program.

 

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020