Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menjalankan Program "Three in One" atau Daftar Satu Kepengurusan Dokumen Administrasi Kependudukan dapat Tiga Dokumen Kependudukan sekaligus.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto saat ditemui di Penajam, Senin, mengungkapkan instansinya semakin mempermudah pembuatan akta kelahiran, kartu keluarga, serta kartu identitas anak dengan layanan daftar satu dapat tiga.

Layanan "three in one" tersebut lanjut ia, merupakan layanan program inovasi terpadu Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara yang digagas sejak 2016.

Bagi masyarakat yang membuat akta kelahiran, jelas Suyanto, secara otomatis langsung mendapatkan pergantian kartu keluarga, serta dicetakan kartu identitas anak.

"Sejak diresmikan layanan daftar satu dapat tiga (three in one) itu, berhasil meningkatkan penerbitan kartu identitas anak," ujarnya.

"Penerbitan kartu identitas anak awalnya sangat minim, sekarang tercatat sebanyak 37.000 kartu identitas anak telah dicetak," tambah Suyanto.

Sekitar 78 persen dari total 52.000 anak di bawah usia 16 tahun di Kabupaten Penajam Paser Utara saat ini dipastikan telah memiliki kartu identitas anak.

Bahkan Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara sudah mengembangkan layanan "three in one" menjadi "seven in one" atau satu permohonan bisa mendapatkan tujuh pelayanan terkait perkawinan.

"Pencetakan kartu identitas anak capai 20 sampai 30 keping per hari, karena kartu identitas anak masuk program layanan daftar satu dapat tiga," kata Suyanto.

"Sekarang warga yang daftar kepengurusan akta kelahiran langsung dapat pergantian kartu keluarga dan berlanjut penerbitan kartu identitas anak," ucapnya.

Penerbitan kartu identitas anak saat ini Suyanto menimpali lagi, sudah sekitar 37.000 keping dari 52.000 anak di bawah usia 16 tahun.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020