Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memjadi Pemprov pertama di Indonesia yang mengikutsertakan seluruh tenaga kontrak atau non-ASN yang ada dilingkup pemerintah provinsi ke program lengkap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek).


Kepala Cabang Cep Nandi Yunandar mengemukakan hal itu ketika melakukan silaturahim ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur Di Samarinda, Jumat.

"Pemprov Kaltim menjadi yang pertama di Indonesia dimana pemerintah daerah yang memberikan kepesertaan maksimal dengan mengikutkan program lengkap BPJamsostek bagi tenaga kontrak," katanya.

Ke depan  BPJamsostek memastikan  akan memberikan pelayanan maksimal dan terbaik bagi seluruh pesertanya.

Tim BPJamsostek Cabang Samarinda dipimpin Kepala Cabang Cep Nandi Yunandar saat melakukan kunjungan silaturahim ke BPKAD Provinsi Kalimantan Timur disambut hangat Siti Sugiyanti SE, M. Si selaku Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Provinsi Kaltim.

Pembicaraan terkait perkembangan ketenagakerjaan tenaga non-ASN yang berada di lingkungan pemerintah provinsi Kaltim.

Pemerintah Kaltim melalui BPKAD menyampaikan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja non-ASN atau honorer melalui penambahan program kepesertaan di BPJamsostek. 

Sebagai informasi bahwa Pemprov Kaltim telah mendaftarkan seluruh tenaga kontrak atau pegawai non-ASN sebanyak 9.592 pegawai ke dalam program BPJamsostek yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) terhitung Januari 2020.

Terhitung sejak oktober 2020 ditingkatkan lagi menjadi JKK, JKM serta Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). 

Hal tersebut disambut sangat antusias oleh semua instansi di lingkungan kerja pemprov dengan harapan dapat melindungi kesejahteraan sosial tenaga kerja kontrak dan keluarganya secara maksimal sehingga pada gilirannya membuat kinerja pemerintahan pun akan maksimal. 

di sisi lain BPJamsostek Samarinda memberikan apresiasi tertinggi bagi pemerintah daerah yang sangat consern terhadap kesejahtraan pekerja.

Pewarta: Abdul Hakim Muhiddin

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020