Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur belum memutuskan rencana pembelajaran tatap muka pada Januari 2021, karena pihaknya masih menunggu jaminan bebas dari COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020
"Bapak Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud selaku Ketua Gugus Tugas COVID-19 ingin pelaksanaan sekolah tatap muka nanti berjalan, setelah benar-benar ada jaminan bebas dari persoalan COVID-19," ujar Kepala Disdikpora Kabupaten PPU Alimuddin di Penajam, Kamis.
Jaminan bebas COVID-19 inilah yang tetap dikedepankan bupati untuk menjamin keselamatan warga, terutama bagi peserta didik. Apalagi peserta didik merupakan anak-anak yang harus dilindungi.
Kondisi beberapa hari ini, lanjutnya, warga PPU yang terkonfirmasi COVID-19 masih ada, meski pertambahannya tidak banyak sehingga hal ini tentu belum ada jaminan untuk menetapkan kapan belajar sekolah secara tatap muka bisa dilakukan, karena semua belum bisa memastikan kapan pandemi ini akan berakhir.
Jaminan yang diinginkan agar sekolah bisa melakukan pola belajar mengajar tatap muka adalah PPU berada di zona hijau atau dengan tingkat penularan minim, atau setelah adanya vaksin dari pemerintah.
Sebenarnya, lanjut Alimuddin, saat ini sekolah-sekolah sudah siap melakukan belajar tatap muka karena sudah siapnya infrastruktur maupun unsur pendukung protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, masker, hand sanitizer dan lainnya.
"Namun karena risikonya adalah tidak bisa menjamin semua bisa aman dari COVID-19, maka kami belum bisa memastikan kapan belajar tatap muka dilakukan. Kami lebih mengutamakan keselamatan peserta didik dalam hal ini," ucap Alimuddin.
Ia juga mengatakan bahwa kajian mengenai keinginan belajar tatap muka sudah dilakukan, bahkan sudah sampai pada sekolah-sekolah dan orang tua melalui komite sekolah, yakni sebagian besar sudah setuju dan menyatakan kesediaannya secara tertulis.
"Namun lagi-lagi, bukan karena itu pembelajaran tatap muka bisa dilakukan, namun karena Pemkab PPU tidak menginginkan adanya kegiatan yang masih memiliki potensi menimbulkan penularan COVID-19," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020