Dinas Pendidikan Kota Samarinda belum berani memastikan rencana kegiatan belajar tatap muka pada awal tahun 2021, dengan tingginya kasus COVID-19 di Ibu Kota Provinsi Kaltim tersebut.
“Kami akan melakukan survei kepada seluruh orangtua murid di Samarinda, sehingga diketahui apakah harus kembali belajar di sekolah atau tetap dari rumah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Samarinda Asli Nuryadin di Samarinda, Selasa.
Saat ini Kota Samarinda menduduki peringkat pertama kasus COVID-19 wilayah Provinsi Kaltim dengan jumlah 5.503 kasus.
Ia mengatakan keputusan untuk melaksanakan kegiatan belajar tatap muka tersebut menjadi kewenangan Wali Kota Samarinda sebagai Ketua Satgas COVID-19 di Kota Samarinda.
Ia mengatakan hasil dari survei tersebut akan menjadi pertimbangan Wali Kota Samarinda untuk memutuskan bisa tidaknya dilaksanakan proses belajar dengan tatap muka.
Saat ini, lanjut Asli Nuryadin bahwa peluang bisa dilaksanakan belajar tatap muka hanya di empat wilayah kecamatan yang masuk zona kuning COVID-19 yakni Kecamatan Samarinda Seberang, Samarinda Kota, Samarinda Ilir dan Sambutan.
Sedangkan di enam Kecamatan lain kemunginan besar belajar dengan tatap muka belum bisa dilaksanakan karena masih dalam zona merah dan oranye.
Menurut Asli, jika wali kota memberi izin, sekolah di empat zona kuning tersebut bisa menerapkan pembelajaran langsung.
Pihaknya akan langsung memberikan perintah kepada kepala sekolah untuk melakukan persiapan sesuai penerapan protokol kesehatan.
"Sekolah harus tersedia tempat cuci tangan, menerapkan jaga jarak 1,5 meter, serta jumlah murid dalam kelas hanya 18 orang. Setiap siswa datang ke sekolah juga harus dilengkapi masker serta sarung tangan," imbuhnya.
Penerapan protokol kesehatan yang ketat selama proses belajar dan mengajar ini wajib dilakukan mengingat bahaya pandemi COVID-19 belum berakhir.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020