Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) Provinsi Kaltim akan menggelar tiga diklat sekaligus, yakni Diklat Informasi Teknologi (IT), Diklat Bendaharawan, dan Diklat Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

"Pembukaan tiga diklat tersebut akan digelar pada 11 September 2012 di Aula Bandiklat Kaltim, sedangkan total pesertanya sebanyak 110 PNS di lingkungan Pemprov Kaltim," ujar Kepala Bandiklat Kaltim H Syafruddin Pernyata di Samarinda, Jumat.

Dia merinci, Diklat IT akan diikuti 30 peserta dengan lama pendidikan lima hari mulai 11 hingga 15 September, kemudian Diklat Bendaharawan dengan peserta 40 PNS mulai 11 hingga 20 September, dan Diklat PPAT diikuti 40 peserta mulai 11 hingga 15 September.

Menurutnya, diklat sebagai salah satu instrument pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah, tujuannnya adalah untuk meningkatkan kinerja lembaga atau instansi.

Diklat sebagai bagian dari manajemen peningkatan sumberdaya aparatur yang diarahkan pada peningkatan kompetensi dan karier. Kegiatan ini juga untuk menciptakan pengelolaan keuangan secara transparan dalam pembiayaan proyek pembangunan.

Sedangkan untuk mengelola administrasi keuangan daerah dari APBD oleh pengguna anggaran, maka diperlukan ketersediaan sumberdaya manusia (SDM) yang dapat diandalkan dan profesional.

Terkait dengan itu, maka Diklat bagi Bendaharawan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, pengetahuan, wawasan dan keterampilan, serta sikap dalam mengelola administrasi keuangan maupun barang dengan baik.

Terkait dengan Diklat IT, kegiatan itu digelar karena sistem teknologi informasi terus mengalami perkembangan dengan pesat, setiap satu dekade selalu terjadi perkembangan signifikan sehingga setiap SKPD harus dapat memanfaatkan sistem tersebut.

Tujuan diklat ini adalah agar para aparatur pemerintah mampu memahami dan mengimplementasikan guna mempermudah kerja dan pelayanan terhadap masyarakat luas.

Dalam diklat tersebut, lanjutnya, peserta akan mendapat delapan materi pokok dan tiga materi penunjang. Untuk materi pokok di antaranya pretest internet dan email yang membutuhkan waktu 4 jam pelajaran.

Materi selanjutnya adalah pengenalan jaringan, Mickrotik Fundamental dan Linux dengan lama 6 jp. Materi ini mengupas tentang pengenalan jaringan dan berbagai jenis alat komunikasi.

Sedangkan Diklat PPAT diperuntukkan bagi camat di Kaltim yang dalam wilayah kerja tersebut belum memiliki PPAT tetap.

Diklat PPAT digelar untuk melakukan percepatan pembangunan aparatur dalam pembuatan akta tanah, sehingga dapat merespon dalam suatu kerja yang terencana dan terpadu, yakni sesuai dengan kewenangan tugas dan wilayah agar pelayanan tingkat kecamatan cepat terakses.  (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012