Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengembangkan sistem aplikasi Pajak Bumi dan Bangunan berbasis elektronik
dengan nama E-PBB dan sistem aplikasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dengan nama E-BPHTB.
Kepala Bapenda Kukar, Totok Heru Subroto menjelaskan pengembangan aplikasi berbasis elektronik tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pajak bumi dan bangunan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan khususnya untuk wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
" Aplikasi ini merupakan pengembangan dari sistem aplikasi sebelumnya yang di bangun bekerjasama dengan PT Data Bumi Indonesia," kata Totok Heru Subroto Kamis di Tenggarong, Kamis.
Ia menjelaskan tahapan pengembagan aplikasi tersebut mulai dari proses penyusunan kerangka acuan kerja, penjaringan calon penyedia,pemaparan dari penyedia hingga pembuatan aplikasi.
Setelah aplikasi terbangun kemudian dilaksanakan bedah aplikasi yang di paparkan oleh penyedia aplikasi dari PT data bumi Indonesia yang dihadiri oleh seluruh bidang dan stakeholder
" Sejumlah stakeholder yang hadir diantaranya seperti dari diskominfo,bankaltimtara dan BPN sebagai media evaluasi terhadap isi aplikasi tersebut sebelum diterapkan di lapangan," jelasnya.
Totok menambahkan sistem aplikasi tersebut rencananya bakal dioperasikan di seluruh UPT pajak daerah dalam menunjang peningkatan kualitas pelayanan pajak bumi dan bangunan di seluruh wilayah kabupaten kutai kartanegara.
Selain itu penerapan aplikasi E-BPHTB dapat dioperasikan oleh seluruh pejabat pembuat akta tanah ( PPAT ) dan Badan pertanahan Nasional dalam menunjang pelaksanaan pelayanan Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan dalam pengurusan pelayanan pertanahan.
Totok menekankan perlunya evaluasi sistem ini agar dapat mengatasi berbagai persoalan yang di hadapi selama ini.
" Makanya berbagai masukan akan kami tampung, untuk kemudian disempurnakan lagi sehingga pada saat penerapan sudah tidak ada lagi kendala," imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa keunggulan dari aplikasi tersebut dapat menganalisa data terupdate seputar pembayaran pajak di tiap Kecamatan.
"Kami akan dapat mengetahui wilayah kecamatan yang paling sedikit dan terbanyak melakukan pembayaran pajak," kata Totok.
Ia berharap kedua sistem aplikasi tersebut bisa menunjang percepatan peningkatan kualitas pelayanan pajak daerah serta peningkatan pendapatan asli daerah ( PAD ) di kabupaten kutai kartanegara.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020
dengan nama E-PBB dan sistem aplikasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dengan nama E-BPHTB.
Kepala Bapenda Kukar, Totok Heru Subroto menjelaskan pengembangan aplikasi berbasis elektronik tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pajak bumi dan bangunan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan khususnya untuk wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
" Aplikasi ini merupakan pengembangan dari sistem aplikasi sebelumnya yang di bangun bekerjasama dengan PT Data Bumi Indonesia," kata Totok Heru Subroto Kamis di Tenggarong, Kamis.
Ia menjelaskan tahapan pengembagan aplikasi tersebut mulai dari proses penyusunan kerangka acuan kerja, penjaringan calon penyedia,pemaparan dari penyedia hingga pembuatan aplikasi.
Setelah aplikasi terbangun kemudian dilaksanakan bedah aplikasi yang di paparkan oleh penyedia aplikasi dari PT data bumi Indonesia yang dihadiri oleh seluruh bidang dan stakeholder
" Sejumlah stakeholder yang hadir diantaranya seperti dari diskominfo,bankaltimtara dan BPN sebagai media evaluasi terhadap isi aplikasi tersebut sebelum diterapkan di lapangan," jelasnya.
Totok menambahkan sistem aplikasi tersebut rencananya bakal dioperasikan di seluruh UPT pajak daerah dalam menunjang peningkatan kualitas pelayanan pajak bumi dan bangunan di seluruh wilayah kabupaten kutai kartanegara.
Selain itu penerapan aplikasi E-BPHTB dapat dioperasikan oleh seluruh pejabat pembuat akta tanah ( PPAT ) dan Badan pertanahan Nasional dalam menunjang pelaksanaan pelayanan Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan dalam pengurusan pelayanan pertanahan.
Totok menekankan perlunya evaluasi sistem ini agar dapat mengatasi berbagai persoalan yang di hadapi selama ini.
" Makanya berbagai masukan akan kami tampung, untuk kemudian disempurnakan lagi sehingga pada saat penerapan sudah tidak ada lagi kendala," imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa keunggulan dari aplikasi tersebut dapat menganalisa data terupdate seputar pembayaran pajak di tiap Kecamatan.
"Kami akan dapat mengetahui wilayah kecamatan yang paling sedikit dan terbanyak melakukan pembayaran pajak," kata Totok.
Ia berharap kedua sistem aplikasi tersebut bisa menunjang percepatan peningkatan kualitas pelayanan pajak daerah serta peningkatan pendapatan asli daerah ( PAD ) di kabupaten kutai kartanegara.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020