Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim masuk tahap lanjutan monitoring dan evaluasi (monev) sebagai badan publik Pemprov Kaltim dalam pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2020.


DPMPD bersama lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Pemprov Kaltim mengikuti tahap presentasi monev KIP yang dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim sebagai PPID Utama Pemprov Kaltim.

“Terima kasih atas penilaian yang dilakukan PPID Utama atas kinerja DPMPD dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Semoga yang kita lakukan memenuhi tanggung jawab DPMPD sebagai badan publik memenuhi hak masyarakat untuk tahu sesuai amanat UU KIP, khususnya terkait pemenuhan informasi kegiatan bidang pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan DPMPD,”ujar Plh Kepala DPMPD Kaltim Surono ketika dikonfirmasi, Rabu (18/11).

Termasuk peran DPMPD Kaltim sebagai Satuan Kerja Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Satker P3MD) Kaltim merilis progres penyaluran dan penggunaan Dana Desa.

Surono berharap kinerja keterbukaan informasi publik yang sudah dilakukan selama ini gilirannya dapat mewujudkan target PPID Utama Pemprov Kaltim menjadi informatif atau peringkat terbaik KIP diatas menuju informatif, cukup informatif, dan tidak informatif.

Sedangkan hasil monev terhadap DPMPD, dia mengaku mempercayakan hasilnya terhadap tim yang sudah ditetapkan. “Kalau kita berbuat saja. Semua informasi publik diminta ataupun tidak diminta kita publish di website (http://dpmpd.kaltimprov.go.id), karena memang tidak ada yang ditutupi. Soal hasil kita serahkan kepada ALLAH SWT melalui perantara tim,”kataya.

Nantinya hasil monev menjadi dasar Diskominfo Kaltim melakukan pemeringkatan terhadap PPID Pembantu Pemprov Kaltim dengan penilaian informatif, menuju informatif, cukup informatif, dan tidak informatif.

Pada kesempatan itu dia juga mengapresiasi jajaran DPMPD, khususnya anggota PPID Pembantu yang sudah berupaya mewujudkan keterbukaan informasi lingkup DPMPD Kaltim. Termasuk persiapan dalam mengikuti tahapan lanjutan presentasi monev KIP 2020.

Hadir saat itu sebagai tim monev, Kasi Pengelolaan Informasi Publik Diskominfo Kaltim Sri Rejeki Marietha, Pranata Komputer Ahli Muda Fery, Pakar Komunikasi/Dosen Ilmu Komunikasi, FISIPOL Unmul Samarinda Silviana Purwanti, dan Pokja 30 Oky.

Sementara OPD yang masuk tahapan lanjutan penilaian mulai dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura, DPMPD, Dinas Perkebunan, Diskominfo, dan RSUD AW Syahranie.

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020