Alih fungsi lahan persawahan menjadi perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sulit dibendung atau dihentikan sehingga merupakan persoalan dilematis di daerah itu.

"Persoalan alih fungsi lahan pertanian tanaman padi menjadi masalah yang dilematis," ujar Camat Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Margono Hadi Susanto ketika ditemui di Penajam, Senin.

"Hampir seluruh masyarakat melakukan alih fungsi lahan persawahan beralasan mempertahankan ekonomi rumah tangga," tambahnya.

Alih fungsi lahan pertanian tanaman padi tersebut jelas Margono Hadi Susanto, karena desakan ekonomi keluarga yang harus dipenuhi bagi masyarakat petani, karena jika menanam padi membutuhkan banyak air.

Maraknya alih fungsi lahan persawahan di wilayah Babulu lanjut ia, sulit ditekan, jika kendala utama pada sektor pertanian masih belum teratasi.

Masyarakat petani tidak bisa menanam padi karena kesulitan mencari sumber air untuk irigasi atau mengairi lahan pertanian tanaman padi.

Sementara menanam kelapa sawit lebih mudah perawatannya dan tahan terhadap kondisi panas saat saat musim kemarau.

Peraturan daerah menyangkut alih fungsi lahan menurut Margono Hadi Susanto, dapat ditegakkan setelah sawah sudah secara teratur teraliri air irigasi.

"Memang dilematis kalau dipaksakan tegakan aturan, masyarakat beralasan tidak bisa tanam padi karena tidak ada air," ucapnya.

Margono Hadi Susanto menyebutkan, dari total 15.000 hektare lahan persawahan potensial di Kecamatan Babulu, baru sekitar 8.000 sampai 10.000 hektare yang berfungsi secara optimal.

Selama ini pengairan lahan pertanian tanaman padi di wilayah Penajam Paser Utara menggunakan tadah hujan, dan pembangunan bendung gerak Sungai Talake Kabupaten Paser salah satu solusi sebagai sumber air irigasi lahan persawahan khususnya di wilayah Babulu.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020