Sebanyak 550 PNS di lingkungan Pemprov Kaltim menerima Tanda Kehormatan Presiden Republik Indonesia Satyalancana Karya Satya (SLKS) untuk pengabdian 30 tahun, 20 tahun dan 10 tahun dalam rangka peringatan Hari Pahlawan Tahun 2020.
 

Penganugerahan SLKS dilakukan langsung oleh Gubernur Kaltim Isran Noor didampingi Wakil Gubernur Hadi Mulyadi dan Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Selasa.

Penganugerahan SLKS tersebut digelar secara berbeda dari tahun-tahun sebelumnya lantaran pandemi COVID-19.

Hanya 6 perwakilan yang disematkan dan diserahkan langsung oleh Gubernur Isran Noor, sementara 544 penerima lainnya mengikuti ritual penyematan melalui virtual zoom meeting.

Guru SMKN 3 Samarinda Dra Eli Indratiarinim enjadi satu dari 6 pegawai negeri sipil yang dipilih untuk menerima penyematan anugerah SLKS langsung oleh Gubernur Kaltim Isran Noor.

“Perasaan saya luar biasa, senang sekali. Saya tidak mengira kalau saya yang terpilih untuk secara simbolis menerima penghargaan ini dari sekian banyak penerima,” kata Eli Indratiarini.

Ia merasa mendapatkan anugerah besar, ketika namanya dipanggil dan diminta hadir di lokasi acara yang saat penyematannya disaksikan Wakil Gubernur H Hadi Mulyadi.

“Pak Gubernur tanya, pangkatnya sudah apa dan Saya jawab IVa, Pak Gubernur,” ucap Eli menceritakan momen singkat kala Gubernur Isran Noor menyapanya.

Lulusan UNES Semarang itu pertama bekerja di SKKP Samarinda, sekira tahun 1993. Tahun 1994 dia mengikuti tes CPNS dan berhasil. SK PNSnya turun pada September 1994.

Saat ini Eli mengajar di SMKN 3 Samarinda. Dia ahli mengajar tata busana. Baginya, penghargaan ini akan menjadi motivasi. Khususnya saat pandemi COVID-19 yang belum juga menepi.

“Untuk para guru di mana pun berada, jangan menyerah dengan segala keadaan. Apalagi sekarang Covid-19 harus pembelajaran daring, banyak tantangannya. Jadi guru-guru harus lebih termotivasi untuk lebih baik lagi mengabdi kepada nusa dan bangsa,” seru Eli Indratiarini.

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020