Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Syarifuddin HR meminta pemerintah kabupaten setempat kembali melanjutkan pengerjaan pembangunan jalan pesisir pantai (coastal road) di Kelurahan Nipah-Nipah yang hingga kini terhenti.

"Pengerjaan jalan pesisir pantai di Kelurahan Nipah-Nipah sampai sekarang tidak kunjung selesai," ujar Syarifuddin saat dihubungi di Penajam, Rabu.

"Kami harapkan pembangunan 'coastal road' itu segera dilanjutkan dan diselesaikan karena merupakan infrastruktur jalan kabupaten," kata politisi Partai Demokrat tersebut.

Kalau jalan pesisir pantai itu terselesaikan, kata Syarifuddin, kawasan pantai akan menjadi daya tarik pemilik modal untuk berinvestasi.

Dalam pengerjaan jalan pesisir pantai, menurut anggota Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara itu, ganti rugi lahan lokasi proyek pembangunan hingga kini juga belum dapat terselesaikan.

"Kami minta pemerintah kabupaten segera selesaikan masalah pembebasan lahannya, kemudian lanjutkan pembangunannya," ucap Syarifuddin.

Ia berharap jalan pesisir pantai tersebut segera diselesaikan, karena juga sebagai jalan pendekat bagi masyarakat menuju pusat pemerintahan.

Syarifuddin mengatakan pemerintah kabupaten sekarang juga dapat menyelesaikan proyek infrastruktur lainnya yang sudah dilaksanakan pada saat jadinya kabupaten, namun sampai saat ini belum rampung.

"Pemerintahan sebelumnya melakukan perencanaan yang sudah dilakukan pekerjaannya, tapi belum tuntas sampai sekarang, pemerintahan sekarang untuk bisa selesaikan pekerjaan yang belum tuntas itu," katanya.

Menurut dia, pembangunan infrastruktur tersebut menggunakan dana ratusan miliar rupiah dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD kabupaten, jika tidak diselesaikan anggaran ratusan miliar rupiah itu menjadi sia-sia.

"Diharapkan proyek yang dikerjakan pemerintahan periode lalu dan belum tuntas dapat diselesaikan pemerintah periode sekarang, jadi anggaran dari APBD tidak terbuang sia-sia," kata Syarifuddin.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020