Pansus Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi Kawasan Industri Oleochemical (KIO) Maloy bakal melaksanakan uji publik raperda Maloy sebelum diterapkan menjadi payung hukum. 

Anggota DPRD Kaltim Jahidin mengatakan uji publik tersebut ditencanakan pada awal November 2020 untuk menerima masukan dari stakeholder serta kelompok masyarakat untuk menyempurnakan draf tersebut.

“Langkah finalisasi raperda Maloy ini nanti lewat uji publik dan nanti kita tinggal menunggu pengesahannya menjadi Perda saja,”kata Jahidin.

Dia mengatakan pihaknya telah melaksanakan rapat untuk membahas langkah-langkah kerja yang akan dilakukan sampai akhir 2020. 

Jahidin  mengatakan, rapat  digelar untuk singkronkan kegiatan Pansus dengan jadwal Banmus,  karena dalam waktu dekat Pansus akan melakukan hearing dengan instansi terkait dengan tujuan untuk menyempurnakan draf Raperda tersebut.
Logo-DPRD Kaltim (Dok Antaranews Kaltim)

“Rapat ini untuk singkronisasi semua draft yang sudah disusun di Banmus, karena kami akan menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) lagi dengan dinas terkait,”ujarnya.

Jahidin menegaskan bahwa keberadaan pansus ini memang dimaksudkan agar Maloy benar-benar mampu berfungsi dan beroperasi sesuai dengan apa yang diharapkan. 
 

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020