Satuan Tugas COVID-19 Provinsi Kalimantan Timur menyatakan terjadinya penambahan 117 kasus terkonfirmasi positif virus corona jenis  baru di daerah setempat hingga Senin.


Juru Bicara Satgas COVID-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak di Samarinda, Senin, menerangkan akumulasi kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di wilayah itu mencapai 9.563 kasus.

"Jumlah kasus yang kita tangani terus meningkat, saat ini sudah mendekati angka 10 ribu, masyarakat harus semakin waspada dengan situasi seperti ini yakni dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, dan biasakan mencuci tangan," kata dia.

Ia menjelaskan tambahan kasus baru tersebut tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Kota Samarinda sebanyak 95 kasus, Balikpapan 14 kasus, Berau lima kasus, dan Paser tiga kasus.

"Potensi bertambahnya kasus baru cukup terbuka lebar, mengingat masih ada 4.707 kasus yang masih menunggu proses pemeriksaan 'swab' (usap), baik laboratorium pemerintah maupun swasta," katanya.

Untuk kasus sembuh dilaporkan bertambah 197 orang dengan sebaran di Berau satu kasus, Kutai Timur 29 kasus, Balikpapan 37 kasus, Bontang enam kasus, dan Samarinda 124 kasus.

Kasus kematian juga dilaporkan bertambah sembilan kasus dengan rincian di Kutai Timur satu kasus, Paser satu kasus, Kota Balikpapan empat kasus, dan Kota Samarinda tiga kasus.

"Tambahan kasus meninggal ini merupakan akumulasi kasus yang belum sempat terlaporkan yakni mulai 25 September hingga 5 Oktober," katanya.

Andi Muhammad Ishak menyimpulkan bahwa total kasus COVID-19 di Provinsi Kaltim per  5 Oktober 2020, sebanyak 9.563 kasus dengan rincian 6.593 kasus dinyatakan sembuh, 2.648 kasus masih menjalani perawatan, dan 376 kasus meninggal dunia.

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020